Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Pemuda Lira Duga PT. NAS Sekedar Boneka PT. Labora Duta Anugrah

×

Pemuda Lira Duga PT. NAS Sekedar Boneka PT. Labora Duta Anugrah

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Building Management DPRD Kota Bekasi kembali dipersoalkan. Kali ini, dugaan adanya praktik KKN dilayangkan aktivis Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Bekasi.

Sebelumnya, Building Management disemprot Pemuda Lira lantaran tidak manusiawi terhadap karyawan meliputi tenaga kebersihan dan tenaga keamanan yang tidak diberikan libur dan hak cuti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pihak Management Building sendiri bersikeras dengan sikapnya, karena perusahaan jasa dengan bidang lain berbeda konsep kerja. Sehingga, perusahaan tidak perlu mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

BACA JUGA :  Vokal Kritisi Pemerintah, Rumah Aktivis Sosial Frits Saikat Tiba-tiba Disidak Dinkes Kota Bekasi?

Selain itu, muncul alasan karena yang menerapkan ketentuan kerja bukan PT. Nusantara Abadi Sejahtera (NAS) selaku pemenang tender Building Management dengan pagu anggaran paket Rp. 4.343.316.564,00,- melainkan PT. Labora Duta Anugrah (LDA) yang diketahui sebagai kompetitor dalam proses lelang.

Terungkap bahwa, PT. NAS merupakan anak perusahaan dari PT. LDA yang sengaja dipasang guna memenangkan tender Building Management di Sekretariat DPRD Kota Bekasi pada Desember 2021 lalu.

BACA JUGA :  PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Pengelolaan Gedung Strategis Pemkot Bekasi, Pesaing Berguguran di Meja Administrasi

Pemuda Lira mengecam adanya dugaan praktik KKN dalam proses lelang maupun pelaksanaan pekerjaannya.

“Jika memang kedua perusahaan tersebut adalah kompetitor saat lelang, tetapi pada kenyataan keduanya adalah satu rumpun. Maka kuat dugaan terjadi praktik kolusi dalam memenangkan lelang, pasti ada keterlibatan oknum di dalamnya,” ujar Bima Aprianto yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Pemuda Lira Kota Bekasi, saat jumpa awak media, Kamis (19/05/2022).

BACA JUGA :  Rakyat Miskin Kepung DPRD Bekasi: “Tunjangan Dewan Gede, Rakyat Jalan Kaki!”

Aprianto menegaskan, seharusnya pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi tidak mentolerir adanya keterlibatan perusahaan lain dalam Building Management dengan dalih apapun.

“Harus ada evaluasi, bila perlu hentikan kerjasama dan ganti dengan perusahaan yang sehat secara financial dan menjalankan peraturan pemerintah,” ujarnya.

“Jika tetap dibiarkan, kita malah curiga adanya dugaan keterlibatan oknum di Sekretariat DPRD. Ini perlu diungkap dan dibawa ke proses hukum lebih lanjut,” tegas Aprianto.