Di sisi lain, Aprianto menyayangkan sikap tertutup Sekretariat DPRD Kota Bekasi kepada publik terkait informasi yang boleh diserap masyarakat. Kata dia, Pemuda Lira telah melayangkan surat konfirmasi terkait Building Management, namun hingga kini tidak ada respon positif.
“Sekretariat DPRD Kota Bekasi juga tidak menghargai UU KIP serta komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kita akan layangkan surat somasi sebagai bentuk kekecewaan,” tandasnya. (*)