LAMPUNG TIMUR – Lokasi galian pasir liar di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, yang dikendalikan oleh Kades Sumberrejo Jeni Aditia, nampak sepi pada Rabu 14 Mei 2025, siang. Tidak ada truk lalu lalu lalang.
Aktivitas galian pasir liar di Desa Sidorahayu, Waway Karya yang dikendalikan oleh Kepala Desa Sumberrejo, Jeni Aditia itu pun tidak terlihat. Truk pengangkut pasir biasa nongkrong menunggu muatan itu tidak nampak di sana.
Namun, di lokasi galian pasir liar itu masih terlihat alat penyedot dan mesinnya. Terlihat pipa panjang berwarna putih sebagai alat penyedot pasir menjulur dipermukaan tanah becek.
Tidak ada police line, atau tanda bahwa aktivitas itu telah dihentikan oleh aparat penegak hukum meski sebelumnya telah menjadi sorotan banyak pihak dan diberitakan berbagai media setempat.
Pantauan langsung awak media, terlihat kerusakan lingkungan akibat galian pasir liar tanpa ada perhitungan tersebut. Tidak ada sawah atau tanaman padi disekitar lokasi galian pasir liar itu. Disekelilingnya terlihat perkebunan sawit dan tanaman jagung.
Padahal sebelumnya Kades Sumberrejo mengakui aktivitas galian pasir itu adalah pengolah lahan supaya menjadi persawahan, sehingga nantinya lahan itu lebih produktif untuk bertanam padi.
“Untuk sementara sebelum lahan itu menjadi persawahan, pasirnya kita manfaatkan untuk menambah penghasilan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar, masak dibuang cuma – cuma saja pasirnya kan mubazir sedangkan yang mengambil pasirnya ya warga Wawaykarya sendiri,”ucapnya sebagaimana dikutip wawai news
Ia pun mengaku paham setiap galian C harus memiliki izin. Namun ia keukeh aktivitas galian yang dilakukan bukan galian C. Seolah ingin berbuat baik untuk mengubah lahan yang kurang produktif menjadi lebih produktif.
Jeni pun mengakitkan galian pasir liar yang dilakukan itu sebagai dukungan atas program pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan menjadi lahan yang lebih bermanfaat untuk kedepannya yaitu persawahan.
Desakan Tangkap Kades Sumberrejo
Ketua BPAN Lampung Medi Mulia, meminta aparat penegak hukum (APH) menangkap Kades Sumberrejo yang telah melakukan aktivitas tambang liar di wilayah Sidorahayu dengan dalih untuk mendukung swasembada pangan mengolah lahan agar produktif.
“Itu jelas akal-akalan, areal sawah tidak ada, tapi tanah berlobang dan berbahaya, tanpa ada jaminan reboisasi layaknya penambangan legal,”ujar Medi.
Ia pun mengaku, saat ini tengah menyiapkan dokumen untuk dilaporkan ke Inspektorat dan APH.”Besok, akan diantar ke Inspektorat dan APH, karena sudah jelas siapa pelaku galian pasir liar tersebut,”tegas Medi.***