KOTA BEKASI – Temuan penyimpangan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi berdasarkan temuan BPK tahun 2023 mendapat sorotan dari mahasiswa yang menamakan diri Lintas Mahasiswa Bergerak (LMB).
Mereka menyoroti adanya indikasi dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2023, yang menemukan kejanggalan atau lebih bayar dalam pengadaan di Disdik.
Pasalnya ada empat temuan BPK melalui anggaran tahun 2023. Tapi, ada kejanggalan dalam pengusutan oleh APH di Kota Bekasi yakni hanya satu pengadaan sarana TIK SD dan SMP yang menjadi atensi.
Ketua Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas tegas meminta APH dalam hal ini Kejari Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan pada Disdik yang diduga merugikan keuangan negara.
“Terkesan tebang pilih, dari 4 kasus di Disdik yang dilaporkan kenapa hanya satu yang masuk penyelidikan,”tegas Eggy, Senin 14 April 2025.
Terkait hal itu jelasnya, telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 ber nomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 , yang didasari dengan LHP BPK Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.
Mereka meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi pada empat pengadaan di Disdik Kota Bekasi. Karena hal itu telah menjadi rekomendasi BPK.
“Jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan, Kejari harus menjelaskan, alasan kenapa tiga temuan pada pengadaan di Disdik lainnya terkesan diacuhkan,” ucap Eggy.
Untuk diketahui bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023.
Kemudian Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp.7.053.986.667 atas empat Pengadaan Tahun Anggaran 2023.
Kelebihan pembayaran diketahui pada CV AP sebesar Rp 3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan.***