Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Ditantadatangani Presiden, Jumlah Penerima Capai 9,3 Juta

×

Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Ditantadatangani Presiden, Jumlah Penerima Capai 9,3 Juta

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto - foto doc ist
JAKARTA - Pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri, hakim, dan pensiunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangan presiden, 11 Maret 2025.

“Jumlah penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,3 juta orang dengan jumlah tunjangan sebesar 100 persen,”tegas Presiden Prabowo mengatakan pencairan THR akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025 mendatang.

Dikatakan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia berharap kebijakan pencairan THR tersebut dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran.

BACA JUGA :  Prabowo Terima Kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Istana Merdeka

Menurutnya THR akan diberikan untuk para karyawan swasta, Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui rilis resmi istana, Prabowo mengumumkan adanya penurunan tiket pesawat sebesar 13-14 persen yang mulai berlaku selama dua minggu liburan Idul Fitri.

Ia juga mengumumkan bahwa penurunan harga juga terjadi pada tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

Pemerintah menyadari bahwa saat bulan Ramadhan dan liburan Idul Fitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi demikian juga dalam tingkat konsumsi.

“Untuk itu dalam 11 hari, bulan Ramadhan ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Bonus Pengemudi dan Kurir Online

Kemudian, Prabowo menginformasikan bahwa bonus hari raya akan diberikan untuk pengemudi dan kurir online.

BACA JUGA :  Catatan Yusuf Blegur Terkait Kontestasi Capres Pemilu 2024 : Sandiwara Dinasti?

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi ojek online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ucapnya kemarin.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam mengambil kebijakan ini karena mempertimbangkan banyaknya jumlah ojol yang aktif di seluruh Indonesia berjumlah 250 ribu pengemudi.

“Kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time,” ungkapnya.***