LAMPUNG – Berdasarkan perkembangan rapat dengan tim KLHK dan Mabes Polri, diduga pencemaran terjadi karena ada kebocoran pipa kapal perusahaan yang berada di Kabupaten Lampung Timur.
Tim dari KLHK dan Mabes Polri bersama dengan Pertamina telah mengambil sampel air laut yang tercemar limbah hitam tersebut. Sampel tersebut, kata Murni Rizal, masih akan diuji di laboratorium, sedangkan pengujian di KLHK belum tersedia.
“Indikasi tersebut masih harus diselidiki,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Lampung Murni Rizal di Bandar Lampung, Selasa (14/9).
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Mabes Polri turun ke Lampung untuk menyelidiki kasus pencemaran air laut di pesisir Provinsi Lampung. Kedatangan tim tersebut, setelah dua pekan limbah diduga cairan aspal atau oli tersebut mengotori air laut pesisir di Lampung.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menyatakan, limbah hitam tersebut diduga berasal dari muatan kapal yang bocor. Kemungkinan limbah dari darat sangat kecil.
Berdasarkan pemantauan petugas, limbah hitam pekat dan lengket tersebut hampir berada di kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Selatan di lima daerah tersebut, juga di Pesisir Pulau Sebesi dan Pesisir Teluk Semaka.
Iwan (38 tahun), warga Pesisir Pantai Sebalang menyatakan, telah mengetahui adanya limbah hitam lengket sejak dua pekan lalu. Dia belum mengetahui asal limbah tersebut yang tidak pernah ada sebelumnya.
Keberadaan limbah hitam pekat dan lengket tersebut juga dirasakan pengunjung pantai Sebalang setelah mandi di pantai. “Setelah mandi badan jadi lengket,” kata Iwan menceritan keluhan pengunjung Pantai Sebalang.