TANGGAMUS – Pencemaran laut di pesisir Lampung sampai ke Kota Agung Kabupaten Tanggamus, hingga membuat Wakil Ketua DPRD setempat geram dan meminta instansi terkait mengusut tuntas pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
“Saya minta agar semua instansi terkait mengusut tuntas persoalan ini. Instansi Pemerintah melalui dinas terkait agar segera turun langsung mengkaji dan meneliti limbah tersebut” tegas Kurnain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/9/2021).
Dikatakan limbah aspal dan solar yang tercecer di sepanjang pantai Kotaagung beberapa hari ini, sangat mengganggu tidak hanya biota laut tapi merugikan warga nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Begitu warga yang biasa berenang di laut.
Ia mengaku beberapa hari ini banyak mendapatkan laporan dari para nelayan bahwa limbah aspal tersebut ada di sepanjang pantai. Artinya limbah tersebut memiliki kuantitas yang banyak hingga hampir merata di seluruh Lampung.
“Ada dugaan keterlibatan dari perusaahan kapal besar yang tidak bertanggung jawab atau perusahaan tertentu. Saya meminta agar semua instansi terkait mengusut tuntas persoalan tersebut,”tegasnya lagi.
Menurutnya Dinas Kelautan, Polres, dan DLH Kabupaten Tanggamus agar turun mengusut tuntas persoalan yang merugikan rakyat Tanggamus ini.
“Saat ini diketahui semua tengah bergerak mengusut pencemaran pesisir Lampung. Maka saya minta instansi terkait di Tanggamus ikut memberi kontribusi melaporkan temuan yang ada di wilayahnya, ini kejahatan lingkungan,”tegasnya.
KLHK-Polri Selidiki Pencemaran Pesisir Lampung
Diketahui Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Mabes Polri turun ke Lampung untuk menyelidiki kasus pencemaran air laut di pesisir Provinsi Lampung. Kawasan pesisir di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesisir Barat tercemar limbah berwarna hitam pekat.
Kedatangan tim tersebut, pada Selasa (14/9), setelah dua pekan limbah diduga cairan aspal atau oli tersebut mengotori air laut pesisir di Lampung.
“Kementrian LHK dan Mabes Polri membantu menyelidiki indikasi pencemaran di pesisir Lampung,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Lampung Murni Rizal di Bandar Lampung, Selasa (14/9).
Tim dari KLHK dan Mabes Polri bersama dengan Pertamina telah mengambil sampel air laut yang tercemar limbah hitam tersebut. Sampel tersebut, kata Murni Rizal, masih akan diuji di laboratorium, sedangkan pengujian di KLHK belum tersedia.
“Hasil uji sampelnya belum ada,” ujarnya.
Selain di pesisir Lampung Selatan dan Pesisir Barat, tim bersama KLHK Lampung akan turun mengunjungi kawasan pesisir di daerah lainnya seperti di Lampung Timur, Tanggamus, dan Pesawaran.
Peninjauan tersebut untuk mengetahui dampak dari pencemaran yang sama di kawasan daerah lainnya. Sedangkan di pesisir Kota Bandar Lampung belum ada laporan.
Berdasarkan perkembangan rapat dengan tim KLHK dan Mabes Polri, diduga pencemaran terjadi karena ada kebocoran pipa kapal perusahaan yang berada di Kabupaten Lampung Timur. “Indikasi tersebut masih harus diselidiki,” kata Murni Rizal.