LAMTIM – Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, Suprapnto, meminta Koordinator Wilayah dan Kepala Sekolah Dasar di wilayah Marga Sekampung, tak membuat sekat dengan Komite atau pun wartawan.
“Kami sudah tahu soal di SD Negeri 3 Desa Gunung Raya, Kepsek dan operator sekolah sudah dipanggil dan dijelaskan soal dana PIP sudah cair,”ungkap Suprapto di konfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Dia berharap antara Korwil Marga Sekampung dan Kepala Sekolah bisa duduk bareng dan lebih transparan dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Terutama menjalin komunikasi dengan komite sekolah tidak didiamkan.
Menurutnya saat ini era informasi semua pasti terbuka. Maka dalam mengelola pendidikan harus transparan agar tidak terjadi informasi menyimpang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika berjalan sesuai aturan.
“Jangan menutup diri, yang penting mereka tau porsi nya masing-masing,”tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dikonfirmasi terpisah, menegaskan bahwa manajemen di sekolah harus transparan terutama terkait pengelolaan anggaran. Jika berjalan sesuai aturan apa yang harus dikhawatirkan.
“Transparan siera keterbukaan publik sekarang harus. Semua orang sudah tahu, jika menyimpang pasti ketahuan apalagi di wilayah pedesaan begitu. Semua sudah pintar sekarang, sehingga yang diperlukan adalah membangun kepercayaan,”jelasnya.
Sebelumnya diketahui kepala Sekolah SDN 3 Desa Gunung Raya terkesan menutupi saat jurnalis, mengkonfirmasi terkait pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Kepala sekolah diketahui bernama Yulianti tersebut mengakui bahwa soal anggaran baik dana PIP ataupun dana BOS adalah rahasia keluarga.
Pernyataan tersebut seakan sekolah swasta yang dibiayai oleh uang pribadinya. Sehingga ia menolak memberi penjelasan soal pengelolaan dana BOS dan juga dana BOS afirmasi yang dinterima oleh sekolah di tahun 2020. (Kandar)