KOTA BEKASI – Program RW Bekasi Keren kembali “naik panggung”. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan pendopo warga di RT 06 RW 04, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yang dibangun dari dana hibah Rp100 juta.
Bangunan sudah berdiri, pita sudah dipotong, kini tinggal satu pertanyaan klasik: benar-benar dipakai warga atau sekadar jadi monumen anggaran?
Ketua RW 04 Teluk Pucung, Linda, menegaskan pendopo tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana hibah RW Bekasi Keren yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan.
Bukan ruang serbaguna elite, bukan pula kantor dadakan pengurus, melainkan fasilitas publik yang harus hidup oleh aktivitas warga. Klaim ini penting, mengingat dana hibah sering kali lebih cepat habis di laporan ketimbang terasa di kehidupan sehari-hari.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tampak memahami betul penyakit laten proyek berbasis anggaran. Ia secara tegas memastikan pendopo tidak berubah fungsi menjadi ruang eksklusif segelintir orang.
“Saya pastikan pendopo ini untuk warga. Jaga dan manfaatkan sebagai ruang musyawarah, kegiatan sosial, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya, dengan nada yang terdengar seperti peringatan halus agar fasilitas publik tidak diam-diam diprivatisasi.
Tri juga mendorong pengurus RW agar kembali mengajukan proposal program lanjutan, namun dengan satu syarat tak tertulis: koordinasi dan akuntabilitas.
RT harus dilibatkan, lurah dan camat harus tahu, dan program harus benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran.
Pesannya jelas dan agak menyentil RW Bekasi Keren tidak diukur dari berdirinya pendopo, tapi dari seberapa sering lampunya menyala karena dipakai warga.
Sebab di kota yang terus membangun, yang paling dibutuhkan bukan bangunan baru melainkan kejujuran dalam mengelola uang publik dan keberanian memastikan fasilitas umum tetap milik umum.***












