Scroll untuk baca artikel
Perikanan

Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

×

Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

Sebarkan artikel ini
Ikan olahan ; Kesepakatan baru oleh KKP bahwa ekspor ikan olahan Tuna Kaleng dan Cakalang ke Jepang zero tarif
Ikan olahan ; Kesepakatan baru oleh KKP bahwa ekspor ikan olahan Tuna Kaleng dan Cakalang ke Jepang zero tarif

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, menyebut telah diterbitkan 207 SNI produk perikanan, yang digunakan sebagai acuan produksi dan pengawasan mutu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penerapan SNI juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan nasional.

“KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI untuk mendorong daya saing global,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/7).

Upaya ini didukung Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP), yang menangani penerbitan sertifikat kesesuaian, SPPT SNI, dan penyusunan Rancangan SNI.

BACA JUGA :  Tebe Resmi Jabat Dirjen PRL KKP, Diminta Kawal Ekosistem Laut

Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyampaikan, saat ini LSPro-HP melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan 28 parameter uji, dan akan dikembangkan menjadi 207 ruang lingkup dan 44 parameter. Selain itu, BBP3KP juga tengah membangun laboratorium kalibrasi untuk menjamin ketertelusuran hasil uji dan mendukung sertifikasi berstandar internasional.

Dari 207 SNI yang diterbitkan, 152 mencakup produk pangan perikanan dan 55 non-pangan. Hal ini menjadi pijakan penting penguatan mutu dari hulu ke hilir, sebagaimana ditekankan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.***