JAKARTA – Daftar penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid dan musala tahun 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan sejak 1 Mei 2025.
Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan untuk masjid dan musalah dapat dicek melalui laman simas.kemenag.go.id dengan mengklik menu cek status bantuan lalu memasukkan 21-digit nomor permohonan.
“Jika status menyatakan ‘diterima’, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi lapangan, pengisian perjanjian kerja sama, dan pencairan bantuan,”ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad dikutip Wawai News, Sabtu 3 Mei 2025.
Dikatakan proses seleksi dilakukan secara ketat karena tingginya jumlah pengajuan. Sehingga jika statusnya ‘belum dapat dipenuhi’, permohonan tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut dia, seluruh komunikasi terkait bantuan dilakukan secara resmi melalui saluran yang telah ditentukan Kemenag.
Oleh karennya diingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan.
“Seluruh proses ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mendorong penerima bantuan untuk melaporkan penggunaan dana melalui aplikasi pelaporan daring yang telah disediakan. Kemenag akan terus memantau pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Bantuan untuk masjid dan musala tersebut bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi.
“Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat dalam merawat dan membangun rumah ibadah, termasuk menjadikannya lebih ramah lingkungan,” ujar Abu Rokhmad.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan, Abu mengimbau agar masjid penerima bantuan turut menanam pohon matoa di sekitar masjid. Hal ini sebagai dukungan terhadap program nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar.***












