KOTA BEKASI — Beragam pandangan dilontarkan pasca penangkapan ex Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih, terkait kasus Korupsi Alat Olah Raga akhir pekan lalu.
Hal itu membuat sejumlah penerima hibah APBD tampak menyuarakan dukungan terbuka kepada Wali Kota Tri Adhianto. Langkah itu mendapat sorotan tajam dari Farhan Rizmawan, aktivis LSM Jendela Komunikasi (JEKO).
Saat ditemui di Bekasi Timur, Farhan Rizmawan Aktivis JEKO, menegaskan bahwa penerima hibah sebaiknya fokus pada pelaksanaan program dan pertanggungjawaban anggarannya, bukan menjadi corong pembela kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Bekasi.
“Kami mendukung proses hukum berjalan objektif. Penerima hibah wajib ingat: uang yang mereka terima bersumber dari APBD, bukan ‘amplop pribadi’ wali kota,”tegasnya.
Sehingga ia menyarankan jangan sibuk teriak membela, lebih baik menyibukan diri menuntaskan program serta menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan.
“Mengeluarkan pernyataan politik demi membela pejabat—terutama ketika ada dugaan perkara hukum yang sedang berproses—tidak elok bagi kredibilitas organisasi,” jelas Farhan, Senin (19/5).
Dia juga mengingatkan rekam jejak lembaganya yang pernah mendesak pengusutan menyeluruh skandal pengadaan alat olahraga di Dispora beberapa waktu lalu.
“Kami konsisten: saat kasus alat olahraga mencuat, JEKO tak hanya menyorot mantan Kadispora, tapi menuntut penelusuran aktor lain. Prinsipnya sama: siapa pun yang terlibat, entah pejabat maupun pihak penerima manfaat, harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegas Farhan.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan agar seluruh elemen sipil menjaga independensi:
“Mari kita bangun Kota Bekasi lewat kolaborasi konstruktif, bukan retorika politis. Transparansi dan akuntabilitas jauh lebih elegan daripada yel-yel dukungan sesaat.”
Dengan demikian, JEKO menyerukan semua pihak untuk menahan diri serta menempatkan proses hukum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kota Bekasi.***