WAWAINEWS.ID – Dalih uang kas, sejumlah penerima bantuan PKH di Pekon Kelungu Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Lampung dipungut Rp20 ribu.
Pungutan itu diduga dilakukan langsung oleh Ketua Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Kelungu. Mencuatnya dugaan pungutan terhadap sejumlah penerima bantuan PKH itu diketahui dari beberapa ibu rumah tangga sebagai penerima bantuan.
Mereka kepada awak media mengakui bahwa ada pungutan yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH dengan dalih uang kas sebesar Rp20 ribu per penerima PKH.
Warga penerima bantuan PKH berinisial M mengungkapkan ketua kelompok PKH di pekonnya bernama Dinariani. Ia mendatangi setiap warga yang menerima bantuan PKH untuk dimintai uang sebesar Rp20 ribu setiap selesai pencairan bantuan PKH.
“Setiap bantuan PKH cair atau sudah kita gesek di Bank, ibu Dinariani mulai mendatangi anggotanya atau anak buahnya yang sudah ngambil uang PKH atau uang PBNT sebesar Dua Puluh Ribu, dia kan ketuanya, jadi kami anak buahnya sekitar 30 orang lebih, dan itu harus setor Dua Puluh Ribu per anggota kepada ibu Dinariani” ungkap M, Rabbu 13 September 2023.
BACA JUGA: INI PARAH! Penerima PKH di Desa Gunung Sugih Besar Terdata Sudah Meninggal, Padahal Masih Hidup
M menjelaskan, Dinariani selaku Ketua Kelompok PKH meminta setoran sebesar Rp20 ribu dengan dalih uang kas, untuk keperluan membeli air minum dan makanan ringan saat ada perkumpulan anggota PKH.
“Ibu Dinariani meminta setoaran Dua Puluh Ribu itu untuk uang kas, alasannya kalau anggota kumpul-kumpul, kan uang kas itu gunanya untuk beli air mineral atau beli gorengan” jelasnya.