“Contohnya saja, seperti pengadaan lampu jalan tenaga surya di beberapa pekon di wilayah kabupaten tanggamus yang mencapai puluhan juta per unit, sementara harga pasaran lampu-lampu tersebut 50 persen lebih murah, belum lagi yang lain seperti patung lumba-lumba dan atribut lainnya” paparnya.
Sarip berharap pihak aparat pengawas internal pemerintah mengawasi sistem kerjasama pemerintah pekon dengan suplayer-suplayer barang.
“Saya harap pihak Inspektorat harus mengawasi secara intensif penggunaan dana desa di pekon-pekon itu, apalagi soal pengadaan lampu jalan tenaga surya yang laporanya mencapai 10 juta per unit, sementara dari suplayernya langsung hanya 4 juta saja” pungkasnya.(*)