LAMPUNG – Ervan diduga sebagai pengusaha pengelolaan minyak mentah atau Cong di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengancam wartawan saat dikonfirmasi terkait perizinan.
Hal tersebut berawal saat Onyenk, Wartawan Wawai News mencoba konfirmasi ke Ervan, terkait laporan Medi Mulia dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia menyebut bahwa aktivitas PT SIE di Tanjung Bintang mengelola minyak cong, tanpa izin.
“Saya coba konfirmasi Pak Ervan, melalui saluran telpon untuk berimbang berita, tapi malah diancam untuk ditangkap dan dicari. Bahkan dia menyebut wartawan ‘Bodrex’,”ungkap Onyenk, Selasa 25 Februari 2025.
Ervan pun menyebut wartawan meras, kata Onyenk. Padahal, dirinya tidak ada bahasa meminta apapun melainkan tujuannya untuk konfirmasi guna berimbang berita atas adanya laporan perizinan pengolahan minyak Cong asal Palembang yang dikelola di gudang bekas pengolahan oli di Tanjung Bintang tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Onyenk, bahwa dari balik saluran telpon tersebut Ervan mengancam akan mencari Medi Mulia sebagai narasumber dan wartawan media ini tanpa alasan yang jelas.
“kalo mau naikin, naikkan lah berita setingginya, nanti saya cari, kalian (Medi dan Wartawan-ed). Naikin saya tidak merugikan abang kok, saya ga takut, intinya kalian meras,”ucap Onyek kembali menirukan ucapan Ervan.
“Statmen apa, kalo mau nyari uang nyari uang lah, jangan meras begini, nanti saya tangkapin semua kamu,”lanjut Ervan dari balik layak handpon seolah merasa diperas ketika di konfirmasi terkait aktivitas pengelolaan minyak mentah digudang.
Dengan lantangnya Ervan mengaku bahwa dirinya sebagai LSM, namun sayang tidak menyebut LSM mana. “Saya juga LSM, saya ga ada urusan, intinya wartawan Meras, tangkapin semua, kamu semua bodrex,”ujarnya lagi.
Sementara itu Media Mulia dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia memastikan bahwa pengolaan minyak cong di Tanjung Bintang yang dikelola oleh Ervan tanpa izin. Bahkan Medi menyebut itu hanya izin oknum.
“Tulis saja, bahasa saya ini bahwa Ervan sengaja sewa gudang bekas pengolahan oli, untuk digunakan pengolahan minyak cong dari Palembang. Izin pengolahan minyak cong itu izin oknum,”tegas Medi siap bertanggungjawab atas ucapannya.
Ia bahkan menyebutkan perusahaan pengolahan minyak Cong tersebut tidak berkontribusi untuk PAD.” Itu jelas kejahatan yang melawan negara pekerjaan besar tidak ada bayar pajak,”tegasnya.
Izin PT SIE di Tanjung Bintang Dipertanyakan?
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Sanmuri Indo Energi (SIE) di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dipertanyakan, karena diduga ada aktifitas tidak sesuai dengan perizinan yakni dijadikan tempat pengelolaan minyak mentah alias cong yang didatangkan dari Sumatera Selatan.
Pasalnya, sesuai plang PT SIE di Tanjung Bintang itu, sebagai pengumpul limbah (B3) dan Oli Bekas. Tetapi berdasarkan laporan warga, menyebutkan bahwa ada aktifitas sebagai pengelola minyak mentah atau biasa disebut Cong.
Namun, sayangnya pihak PT SIE berkali-kali dicoba konfirmasi terkait laporan warga, selalu tidak bisa ditemui dengan alasan selalu di luar kota.
“Setiap mau konfirmasi langsung ke perusahaan Satpam-nya selalu mengatakan bahwa Bos di luar kota,”ungkap Medi Mulia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia kepada Wawai News, Senin 10 Februari 2025.
PT SIE diduga hanya berkedok pengumpul limbah B3 dan oli bekas, sesuai yang tertera di plang perusahaan yang ada di gudang tersebut. Padahal aktivitas di dalam gudang itu tidak bisa terpantau karena dikelilingi tembok tinggi seperti penjara.
“Semua kegiatan di PT SIE tersebut tidak bisa dilihat, harus mendapat izin untuk masuk karena dijaga ketat Satpam. Tapi, setiap kita mau menuemuin pihak perusahaan, jawaban satpam nya bos nya lagi di luar kota,”jelas Medi.
Menurutnya berdasarkan hasil observasi dan investigasi di sekitar lokasi warga sekitar enggan menyebutkan aktivitas di gudang milik PT SIE yang bertulisakan pengumpul limbah (B3) dan Oli Bekas.
Warga terang-terangan menyebutkan bahwa perusahaan itu mengelola minyak mentah, tidak sesuai dengan plang di depan gudang. Namun demikian harus ada klarfikasi resmi dari pihak PT SIE.
Medi menduga PT SIE menyalahkan perizinan atau tidak sesuai dengan tertera di plang yang bertuliskan pengumpul limbah B3 dan Oli Bekas, tapi kenyataannya mengelola minyak mentah dari Sumsel.
Sampai saat ini awak media sudah mencoba konfirmasi ke perusahaan, namun belum bertemu dengan penanggungjawab karena alasan masih di luar kota.***