Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Pengembalian Lebih Bayar Pengadaan Peta Wilayah Pekon di Tanggamus, Belum Beres

×

Pengembalian Lebih Bayar Pengadaan Peta Wilayah Pekon di Tanggamus, Belum Beres

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Peta Wilayah Pekon (sct)
Foto: Ilustrasi Peta Wilayah Pekon (sct)

TANGGAMUS – Kongkalikong dalam program pengadaan peta wilayah desa yang diduga melibatkan mantan Wakil Bupati Tanggamus Safe’i pada 90 pekon di wilayah setempat, hingga kini belum beres.

Diketahui bahwa berdasarkan laporan Inspektorat Kabupaaten Tanggamus program pengadaan peta wilayah melibatkan 90 pekon dengan total kelebihan bayar mencapai Rp5 miliaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Program pengadaan peta wilayah pekon itu sendiri dianggarkan dari dana desa tahun 2023 dengan total keseluruhan anggaran yang harus dikembalikan oleh 90 pekon besaran 50 persen dari yang telah dibayarkan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah baru baru ini, menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan peta wilayah pekon pada tahun 2023 ada kesalahan pada mekanisme penganggaran dan teknis kegiatan.

BACA JUGA :  Mendes Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran

Dikatakan bahwa dari perintah pengembalian lebih bayar yang telah disampaikan ke 90 pekon tersebut, sebagian ada yang telah dikembalikan ke kas jumlahnya sekira Rp3 miliaran.

“Anggaran yang dikembalikan dari pekon pekon itu sebagian ada yang sudah dilaksanakan. Ada yang belum dan sekarang masih berproses, sisanya masih ada sekira Rp2 miliaran lagi yang harus dikembalikan ke kas daerah,”tegas Gustam dikonfirmasi Wawai News, beberapa waktu lalu.

Pengembalian anggaran terhadap 90 pekon tersebut lantaran ditemukan mekanisme dan prosedur yang salah dalam kegiatan pengadaan peta wilayah pekon tahun 2023 lalu.

“Na, itu kan jarena pengadaannya dengan mekanisme yang salah, tidak sesuai prosedur. Karena itu daripada dilanjutkan maka lebih baik dikembalikan” tegas Gustam.

BACA JUGA :  Pekon Waykerap Bagikan BLT-DD Tahap 3 Kepada 30 KPM, Ini Gunanya

Sebelumnya Terbongkar, program pengadaan peta wilayah pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 ternyata arahan dari mantan Wakil Bupati kabupaten Safe’i.

Hal itu sesuai pengakuan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo mengungkapkan program pengadaan peta wilayah pekon atas arahan dari Wakil Bupati Tanggamus.

Mirisnya proyek tersebut, jadi temuan Inspektorat lantaran dianggap harga peta terlalu tinggi diatas harga pasaran pada umumnya.

“Pengadaan peta itu bermasalah, karena harganya terlalu tinggi, waktu itu ya arahan dari Pak Wakil” ungkap salah satu Kepala Pekon, pada Jumat 9 Agustus 2024.***