Scroll untuk baca artikel
LampungZona Bekasi

Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Bekasi

×

Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerima lahan melakukan penandatanganan serah terima lahan pusat sarana dan utilitas (PSU) seluas 17.844 meter persegi dari pihak pengembang. Penandatangan serah terima dilaksanakan di Plaza Pemkot Bekasi Senin, (27/5/2019).

PSU tersebut akan diperuntukkan bagi prasarana tempat ibadah, Pendidikan serta prasarana bank sampah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penyerahaan PSU ini bertujuan agar pengelolan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik.

Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas dan sarana penunjang, untuk pelayanan lingkungan perumahan sehingga sangat penting untuk dikelola secara baik.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Edukasi Warga Jatiasih Gunakan Layanan Darurat Call Center Patriot Siaga 112

“Komponen fisik bantuan PSU merupakan aset pemerintah yang perlu diserahkan terimakan Pemda untuk menjamin terlaksana pengelolaan dan pemeliharaan hasil pembangunan yang baik,” kata Tri.

Selain itu, tujuan penyerahaan PSU ini juga untuk melaksanakan amanah dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018. Maka dari itu, pihaknya pun sangat mengapresiasi penyerahan hak kelola PSU oleh pengembang kepada Pemkot Bekasi.

“Pemkot Bekasi berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah bersinergi dalam membantu pembangunan di Kota Bekasi. Hari ini kita kembali mendapatkan aset yang berada di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia juga menambahka, Pemkot Bekasi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Bagikan 11.000 Bendera: Semangat Kemerdekaan atau Parade Seremonial Tahunan?

“Kita akan jaga dan pelihara aset tersebut karena ini akan menambah nikai dan manfaat bagi warga Kota Bekasi.” tutupnya.(MBN)