JAKARTA — Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu bicara terkait posisinya ditengah polemik Undang-Undang (UU TNI) yang baru-baru ini disahkan. Ia mengaku sangat paham terkait RUU TNI.
Sehingga disebutkan bahwa ada upaya penggiringan untuk menghilangkan gerakan tuntut Jokowi dan Lawan Oligarki. Padahal revisi UU TNI tidak perubahan signifikan dari sebelumnya.
“Banyak pihak yang mempertanyakan posisi saya terkait revisi UU TNI. Saya sangat paham UU TNI,” tulisnya dikutip Jumat 4 April 2025.
Said Didu melalui cuitannya, mengakui jika pernah menjabat sebagai ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI untuk pelaksanaan UU No 34 tahun 2024.
Pada tahun 2006, ia mengaku menjadi ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sebagai pelaksanaan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan berhasil diselesaikan untuk bebaskan TNI dari kegiatan Bisnis karena dilarang UU.
Ditehaskan, terkait sifat dan posisinya di polemik ini ia menyebut sebagai glorifikasi revisi UU TNI, berarti subtansinya hampir tidak ada perbedaan degam UU sebelumnya, hanya saja hal ini digiring kemana-mana.
Untuk itu dia menegaskanJadi sikapnya saat ini adalah glorifikasi revisi UU TNI yang sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dengan UU sebelumnya, tapi digiring menjadi gerakan.
“Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke Barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’,” terangnya.
Diketahui, UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna pada 20 Maret 2025 lalu. Setelah disahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU itu.
Kabarnya, UU yang kini berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretaris Negara itu akan segera dia tandatangani oleh Presiden.***