KOTA BEKASI – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula H. Nonon Sonthanie, Kamis 16 Januari 2025.
Pengukuhan tersebut karena adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Bekasi, menjadikan Eselon II, III, IV di kukuhkan sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru.
Pada perangkat daerah yang mengalami perubahan Nomenklatur diantaranya yaitu
- Sekretariat Daerah Kota Bekasi,
- Dinas Perhubungan Kota Bekasi,
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dan
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.
Tahapan-tahapan yang sudah di lewati dengan pengukuhan hari ini diantaranya telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor 22566/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 23 November 2024.
Kemudia berdasarkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat nomor 100.2.2.6/0479/OTDA tanggal 14 Januari 2025.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad saat sambutannya bahwa, meski nomenklatur berubah namun ini menjadi langkah awal atau titik nol bagi yang telah dikukuhkan untuk lebih bersemangat lagi melakukan pengabdian dan mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.
“Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, segera menyesuaikan diri. Semua tupoksi pekerjaan baru harus siap selalu ber inovasi untuk membawa perubahan yang baik dimasing-masing OPD” tegas Gani.
Akhir sambutan, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad memberikan selamat dan Apresiasi atas di kukuhkannya para pejabat Eselon II,III,IV di lingkungan Kota Bekasi. Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dapat dikerjakan dengan amanah.***