WAWAINEWS.ID– Bikin Miris, dampak kebijakan tak populer Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang menonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu mulai dirasakan masyarakat setempat.
Diketahui bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, telah menonaktifkan sebanyak 180.924 peserta BPJS Kesehatan dengan dalih kondisi keuangan yang sedang defisit.
Kebijakan itu cukup dirasakan pasangan suami istri asal desa Purwosari Marga Sekampung mas Pur dan Ida. Pasutri itu, langsung merasakan dampak kebijakan pemerintah yang menonaktifkan kepesertaan BPJS bagi warga tak mampu.
Baca juga: Terdakwa Asusila di Margasekampung Divonis 3 Tahun Penjara, Keluarga Korban Legowo
Saat ini, Pur dan Ida hanya bisa pasrah, keduamua sedih dan hanya bisa meratapi nasib mereka karena BPJS Kesehatan subsidi yang baru mereka pakai beberapa kali, sudah tak aktif lagi. Hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dirampas oleh pemerintah daerahnya.
Pur harus terus berjuang untuk mengobati putrinya Adela Nur Aini yang baru berusia 2 tahun yang mengalami sakit cerebral palsy (kelainan otak) sejak umur 9 bulan.
Putrinya harus mengikuti terapi dua kali dalam seminggu di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung dengan biaya yang bagi Mas Pur, tidak sedikit.
Baca juga: Kisah Ayah di Lampung Timur dalam Mencari Keadilan Putrinya yang Dihamili Pria asal Jabung
“Ya mas, saya sangat kecewa dan sedih karna BPJS Kesehatan dari pemerintah baru beberapa kali kami pakai untuk berobat Adela sudah tidak aktif lagi,”ujar berkeluh kesah, Selasa 5 Desember 2023.
Dia menceritakan kondisi putrinya Adela divonis telah mengalami kelainan otak sejak umur 9 bulan. Sejak tahun 2021 pasutri ini sudah berusaha dan berjuang untuk mengobati penyakit anaknya dengan biaya sendiri.
Saat itu hampir menyerah karena biayanya cukup lumayan besar bagi mereka yang hanya buruh tani.
“Itupun masih dengan biaya sendiri, karena belum mengurus BPJS Kesehatan,”paparnya mengaku memiliki BPJS setelah diurus oleh Niluh, pemerhati perempuan dan anak di Lamtim yang kebetulan tinggal di desanya.
Pur kesehariannya ini hanya berprofesi sebagai buruh tani. Kebijakan pemutusan BPJS, membuat mas Pur akrab disapa, mengaku bingung untuk biaya pengobatan putrinya yang nilai cukup fantastis karena harus berobat setiap dua kali dalam seminggu.