LAMPUNG – Mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat dengan aman dan selamat (safety riding) memang membutuhkan penguasaan teknik berkendara yang mumpuni.
Hal tersebut tentunya harus dilandasi dengan perilaku berkendara yang baik dengan tetap mentaati peraturan berlalu lintas di jalan.
Sat Lantas Polres Lamsel adakan Pelatihan Safety Riding Untuk Keselamatan Berkendaraan.
Kegiatan dalam rangka Bulan Tertib Lalu Lintas, tematik Penggunaan Helm SNI dan Pelanggaran Melawan Arus, yang dilaksanakan di GOR Way Handak Kamis (27/2/2020).
Safety riding merupakan pola berkendaraan dengan mengutamakan faktor keselamatan, baik Keselamatan bagi diri pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya.
Wilayah hukum Polres Lampung Selatan masih banyak dijumpai para mengendara yang kurang bahkan tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan tersebut sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), dan tidak sedikit menimbulkan korban sampai meninggal dunia.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo, diikuti oleh masyarakat pengendara, dan para driver pimpinan instansi, serta dihadiri oleh Dandim 0421 Lampung Selatan, dan para pejabat utama Polres Lampung Selatan.
Kapolres, AKBP. Edi Purnomo saat memberikan sambutan antara lain berpesan kepada masyarakat agar dalam berkendaraan betul-betul memperhatikan dan mengutamakan keselamatan,
“Jangan melawan arus karena itu sangat berbahaya, dan bagi pengendara R2 / sepeda motor gunaan helm standar / SNI untuk mengurangi resiko kevatalan bila terjadi Laka.” Ucap Edi Purnomo
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP.Agustinus Rinto,SH dalam sambutan pendahuluan antara lain menyampaikan bahwa, kegiatan pelatihan safety riding dilaksanakan dalam rangka Bulan Tertib Lalu Lintas, guna menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Lampung Selatan.
“Adapun para pelatih / instruktur dihadirkan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, dan personel Unit PJR Polda Lampung”. Paparnya .(En)