LAMPUNG – Dinas Sosial Provinsi Lampung mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen.
“Batas akhir penyaluran bantuan sosial beras adalah pada 28 Oktober 2020, dan tercatat telah tersalur kepada 294.056 KPM,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan realisasi bantuan sosial beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah penerima 294.056 telah tersalur 100 persen di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Dari 15 kabupaten/kota semua telah 100 persen tersalur dengan jumlah KPM terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 73.762 KPM,” ujarnya.
Ia melanjutkan untuk jumlah keluarga penerima manfaat terbanyak selanjutnya ialah dari Kabupaten Lampung Timur yakni dengan jumlah 70.434 KPM, dan Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah 53.998 KPM.
“Untuk kabupaten/kota lainnya terinci telah tersalur bansos beras kepada 37.796 KPM di Bandarlampung, 50.880 KPM di Lampung Utara, 11.208 KPM di Pesisir Barat, 19.966 KPM Pringsewu, dan 34.959 KPM di Tanggamus,” katanya.
Selanjutnya, untuk Tulang Bawang Barat telah tersalur kepada 12.487 KPM, Metro 4.298 KPM, Lampung Barat 16.988 KPM, Mesuji 8.010 KPM, Pesawaran 30.361 KPM, Tulang Bawang 15.663 KPM, Waykanan 24.310 KPM.
“Proses distribusi bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat selama pandemi COVID-19 dapat berjalan lancar,” katanya.
Realisasi penyaluran bantuan sosial beras sebesar 100 persen juga terjadi secara nasional dengan jumlah beras tersalur per 1 Oktober 2020 telah tersalur 450 ribu ton beras dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang menerima beras medium dari Bulog.(ANT)