LAMTIM – Awal tahun 2021 kabar tak mengenakkan datang dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pasal program kelanjutan pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana untuk sementara ditunda.
Hal tersebut sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Dinas Kesehatan. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penundaan karena program tersebut sudah berakhir pada tahun anggaran 2020 dan sekarang dalam tahap penyempurnaan pada programnya.
“Terhitung 1 Januari 2021 pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Sukadana ditunda untuk dilakukan penyempurnaan dalam program penyelenggaraannya dengan pendampingan dari BPKP perwakilan Lampung,” kata dr.Nanang pada Jumat (1/1/2020).
Dikatakan pelayanan kesehatan gratis kedepan hanya diperuntukan khusus bagi warga tidak mampu. semengara, warga yang tergolong mampu menggunakan diharuskan menggunakan BPJS mandiri.
Menurutnya, masyarakat yang kurang mampu atau tergolong miskin yang berobat menggunakan KTP hanya datang sekali dan kemudian langsung akan mendaftar Program Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Dia berharap, masyarakat bersabar menunggu penyelesaian proses penyempurnaan baru penyelenggaraannya dari BPKP.
“Semoga cepet selesai dan program pelayanan kesehatan gratis dapat berjalan kembali dan benar-benar bermanfaat bagi masyatakat Lampung Timur, harapnya. (Kandar)