Scroll untuk baca artikel
Perikanan

Perairan Sulut Jadi Wilayah Rawan Ilegal Fishing Kapal dari Filipina

×

Perairan Sulut Jadi Wilayah Rawan Ilegal Fishing Kapal dari Filipina

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Pangkalan PSDKP Bitung - foto doc

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah membentuk dua unit pelaksana teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu Pangkalan PSDKP Bitung dan Tahuna.

Hal itu karena tingkat kerawanan illegal fishing kapal-kapal perikanan yang berasal dari Filipina di wilayah setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Begitu pun armada kapal pengawas juga dioperasikan di wilayah perairan Sulawesi Utara untuk melakukan pengawasan dan mengatasi kegiatan ilegal dan merusak di perairan provinsi tersebut.

“Tahun lalu kapal ikan Filipina yang ditangkap di sekitar perairan Kabupaten Talaud sebanyak 17 kapal,”Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono melalui keterangan resminya di Jakarta Senin 14 April 2025.

BACA JUGA :  Lamtim Jadi Salah Satu Prioritas Perbaikan Ekosistem Mangrove

Bahkan jelasnya, baru-baru ini tim Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menangkap satu kapal asal Filipina. Kapal-kapal ikan ilegal asal Filipina yang ditangkap KKP umumnya jenis pump boat dengan alat tangkap hand line serta target tangkapan tuna.

Ikan tuna merupakan salah satu jenis ikan komoditas ekspor dan memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Oleh karena itu, penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara,” tambah Ipunk.

Di sisi lain, penguatan pengawasan di Sulawesi Utara termasuk di perairan perbatasan Indonesia-Filipina juga untuk menjaga kondusifitas aktivitas nelayan Sulawesi Utara dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan, tanpa terganggu oleh kapal asing dari Filipina, sehingga jumlah tangkapan yang dihasilkan optimal.

BACA JUGA :  Tebe Resmi Jabat Dirjen PRL KKP, Diminta Kawal Ekosistem Laut

Diketahui wilayah tersebut menjadi habitat ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna. Laut Sulawesi yang menjadi bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716.

KKP memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara.***