Penangkapan itu terjadi Rabu 18 Januari 2023. Tim Jatanras melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 2 Oknum tersebut.
Peristiwa OTT itu terjadi di Kecamatan Kerkab. Saat itu keduanya akan mengambil uang dari sejumlah kades di kecamatan itu.
BACA JUGA: Terjaring OTT, Ternyata Dua Auditor BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi
Namun rupanya sudah diintai oleh Tim Jatanras yang sebelumnya mendapat laporan dari para kades.
Dua oknum wartawan berinisial ER dan W itu sejak pukul 14.00 WIB sudah dibawa ke Mapolda Bengkulu. Guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatan.
Pantauan wartawan di Mapolda Bengkulu, salah satu pelaku mengenakan pakaian kaos hitam. Dan satu lagi mengenakan kemeja kotak-kotak.
BACA JUGA: Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan Tuai Kecaman
“Diamankan atas kasus dugaan pemerasan. Korban yang melapor ada 17 Kades dari kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri kepada awak media Rabu siang.
Dijelaskan, kedua pelaku menggunakan modus meminta uang kepada para kades yang disertai ancaman.
Dimana dua oknum wartawan tersebut akan melaporkan kegiatan pengelolaan dana desa jika permintaannya tidak dituruti. (*)