WAWAINEWS – Empat terduga pelaku pemerasan digiring ke Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau, Polres Tanggamus, Polda Lampung, Selasa (15/11/2022).
Empat terduga pelaku yang digiring Polisi tersebut berinisial RU (49), warga Kota Bumi, Lampung Utara, RSM, YS (39) dan SG (47) merupakan warga Bandar Lampung.
BACA JUGA: Bayar Hutang dengan Bersebadan, Pria di Bengkulu Diperas Wanita Pedagang
Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian mengungkapkan, keempat terduga pelaku diamankan atas dugaan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Pekon Batu Patah, Kelumbayan, Tanggamus.
“Pelaku diamankan tadi malam Selasa, 15 November 2022 pukul 19.30 WIB usai diduga melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani,” kata AKP Oktafia Siagian, Rabu 15 November 2022.
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa 15 November 2022 sekira jam 17.30 WIB, korban baru pulang dari kebun dan sesampainya di rumah sudah ada terduga RD dan temannya RSW.
BACA JUGA: Meresahkan, Polisi Bekuk Penagih Hutang Koperasi Keliling di Bandar Lampung
Kedua terduga bertanya dan mendatakan seputaran dana bantuan dan penggunaannya serta seputaran kegiatan kelompok tani Sidomuncul di pekon setempat.
Kemudian korban menjelaskan masalah penggunaan dana, kegiatan kelompok dan bantuan lain berupa sapi, kendaraan, alat pengolahan pakan, kandang, ruang pertemuan dan gudang.