LAMPUNG TIMUR – Keberadaan perusahaan peternakan dan penggemukan Babi (B2) dengan skala lumayan besar di desa Gunung Pasir Jaya (GPJ) Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dipertanyakan?
Pasalnya aktivitas peternakan dan penggemukan B2 di Dusun V Desa Gunung Pasir Jaya itu, selain memberi dampak negatif ke lingkungan terutama kepada areal persawahan warga sekitar kandang, juga disebut membuat jalan desa rusak.
“Tolong dipertanyakan terkait izin kandang tempat penggemukan babi di Biding C, terusan SMA Negeri di GPJ itu. Kami petani, suka gatal kalo turun ke sawah, apa lagi saat hujan. Kami mengira itu limbah dari kandang babi,”ungkap warga GSB.
Dikatakan bahwa kondisi limbah dari kandang B2 tersebut, membuat gatal sudah kerap terjadi. Namun ia mengaku tidak mengetahui harus protes ke mana, sebagai petani yang hanya ke sawah.
Selain itu, Warga Dusun V GPJ, Rusiman meminta media ini untuk menyampaikan kepada perusahaan yang mengelola penggemukan babi tersebut, supaya bisa memperbaiki jalan desa yang dilintasi keluar masuk babi itu sendiri, bisa terawat agar pengendara bisa mendapatkan akses jalan yang bagus.
“Keberadaan kandang Babi tempat penggemukan itu, sudah ada sejak cukup lama dari Kades Yudo dulu. Tapi sumbangsih untuk lingkungan dirasa nol,”ungkapnya.
Begitu pun dikonfirmasi terkait CSR, Rusiman mengatakan tidak tau apa itu CSR, ia mengaku hanya mendapat konfensasi ketika menjelang hari raya besar Islam atau kristiani berupa 2-3 ekor ayam, per rumah atau daging babi untuk umat kristiani.
Namun, terkait izin kelengkapan lingkungan Rusiman mengakui kurang mengetahui. Menurutnya perusahaan tersebut tertutup kepada lingkungan.
Begitu pun, Kepala Dusun V GPJ, Supri dikonfirmasi terpisah mengakui tidak mengetahui secara pasti. Bahkan dia mengaku lupa nama lengkap dari PT Mega yang mengelola penggemukan babi tersebut.
“Lupa saya mas, karena saya belum pernah sama sekali berurusan dengan pihak manager nya langsung,”ujar Kadus yang juga dikenal sebagai Bayan istilah setempat .
Tapi, Bayan Supri, sepakat dengan warganya meminta agar perusahaan yang mengelola penggemukan B2 itu, memberi sumbangsih bagi lingkungan terutama terkait jalan. Jangan enak sendiri, pakai akses desa tapi, tidak memberikan dampak bagi lingkungan.
Wartawan Wawai News mencoba turun ke lokasi perusahaan untuk meng-kroscek langsung terkait pencemaran. Benar saja, dibelakang kandang penggemukan babi tersebut terdapat areal sawah warga.
Hal lain, di lokasi tempat penggemukan Babi yang diperkirakan berada di areal sekitar setengah hektar itu, tidak terlihat papan nama perusahaan atau bendera merah putih serta
Hingga terbit berita ini pihak perusahaan belum bisa di hubungi atau tidak di angkat.***