wawainews.ID, Bekasi – Musyawarah revisi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Perkumpulan Keluarga Lampung Bersatu (PKLB) yang dilaksanakan di Kampung Poncol, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/7).
Ketua Umum PKLB, Erwan syah (Nambah Baya) menjelaskan, bahwa materi rapat membahas terkait dengan revisi pembuatan AD/ART yang belum rampung diselesaikan oleh tim pengurus biar lebih terarah ke hal-hal yang positif.
“Tujuan kami dengan berdirinya lembaga ini adalah untuk mempererat dan jalin silaturahmi sesama, juga untuk menjalin kerjasama ke instansi pemerintahan dan instusi maupun swasta,” katanya.
Sementara, Wakil Dewan Pembina PKLB, Rusli mengatakan, terbentuknya PKLB ini bertujuan untuk dan atas nama Keluarga Besar Lampung Bersatu khususnya yang ada di perantauan, agar lebih mempererat tali persaudaraan dan lebih mengenal satu dengan yang lainnya.
“Terkait dengan revisi AD/ART yang belum rampung diselesaikan dan mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga paguyuban PKLB segera terbentuk dan berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Rusli berharap anggota Setwil dan Korwil, dapat mentaati dan mengikuti AD/ART PKLB demi kelangsungan PKLB kedepannya. Jika kedepan ditemukan anggota maupun pengurus yang menyimpang dari aturan AD/ART, yang telah disepakati bersama oleh PKLB maka akan ada sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang ada. (NUGIE)