Asmadi menambahkan bahwa saat ini modus-modus kejahatan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Banyak modus lain yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab melalui perkembangan tekonologi informasi internet dan media sosial.
“Penggunaan Handphone saat ini harus benar-benar diperhatikan unsur manfaatnya dan risikonya. Gunakan HP untuk hal yang positif saja seperti untuk belajar,” pintanya.
BACA JUGA: Transformasi Digital Perbankan, Jadi Solusi Tak Terjerat Praktik Pinjol Ilegal
Asmadi juga mengingatkan agar para pelajar dan juga dewan guru untuk dapat memilah dan memilih informasi yang diterima di media sosial. Semua harus diklarifikasi dan dicek kebenarannya.
“Jangan dimakan mentah-mentah,” tegasnya mengingatkan.
BACA JUGA: Aplikasi EMIS 4.0, Transformasi Digital Pendidikan Keagamaan
Selain selektif dalam memilih informasi yang beredar, ia pun mengingatkan semua untuk berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya khususnya media sosial. Pasalnya semua sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia berharap jangan sampai ada yang bermasalah tersandung kasus hukum karena melanggar UU ITE seperti memproduksi dan menyebar hoaks dan juga ujaran kebencian di media sosial. (*)