SUBANG – Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi meluncurkan aplikasi Subang Smart Desa dan Kelurahan di Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang pada Senin (28/12/2020).
Wakil Menteri Desa, PDT & Transmigrasi Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa aplikasi tersebut dalam rangka memudahkan masyarakat desa dan kelurahan di Subang dalam mendapatkan layanan yang pada ujungnya akan memajukan daerah.
“Bukan hanya untuk layanan administrasi, tapi juga kesehatan dan perekonomian masyarakat. Aplikasi ini alat atau instrumen kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Harus terus dikembangkan dan di disempurkan. Ekosistem nya harus terbentuk,” kata Budi Arie.
Aplikasi desa dan kelurahan cerdas ini harus dimanfaatkann secara cerdas pula. Penggunaan aplikasi berikut usulan perbaikan dari masyarakat sangat dinanti. Perangkat desa juga harus cerdas dalam menyikapinya.
“Aplikasi cerdas akan bermanfaat di tangan pengguna yang cerdas pula. Gunakan aplikasi ini untuk mendukung produktifitas masyarakat desa,” ujar Budi Arie.
Dalam acara tersebut Wamen Desa Budi Arie Setiadi didampingi Direktur SDA Ditjen PKP Kemendes Mulyadin Malik, Sekda Kabupaten Subang H. Aminudin, serta Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda. (Kamelia)