WAWAINEWS – Satu persatu kebobrokan yang terjadi di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau dibongkar warganya. Hal tersebut berawal dari penghapusan penerima 129 KPM BLT DD kemudian realisasi BLT DD selama sebulan ditahap 5. Hingga berujung pemecatan juru tulis dan laporan ke Inspektorat, Kabupaten Tanggamus.
Belum selesai hal tersebut kini mulai muncul lagi cerita dari warga yang membongkar kebobrokan yang terjadi di Pekon Antar Brak ke wartawan.
Kali ini dengan kasus berbeda, yang datang diceritakan oleh tim relawan Kakon ketika Pemilihan Langsung akhir tahun lalu.
Adalah Slamet yang mengaku sebelumnya merupakan tim relawan kemenangan Kepala Pekon Antar Brak terpilih. Ketika baru dilantik awal tahun ini, ia mengaku ditawarkan oleh Kepala Pekon untuk menjabat aparatur dengan jabatan seperti Bayan atau Kaur Pekon.
Mungkin tawaran tersebut sebagai bentuk balas jasa dari Kakon tersebut. Menurut Slamet awalnya tidak langsung diterimanya.
Tapi ketika itu ia pun diberi waktu seminggu untuk mempertimbangkan tawaran dari Kakon. Hingga Slamet pun mengaku bersedia dan menerima tawaran untuk jadi Bayan atau Kaur.
“Ketika saya jawab bersedia, langsung dikatakan syaratnya membayar ijazah Paket C untuk mendapatkan ijazah setingkat SMA sebagai ketentuan jadi aparatur Pekon. Saya pun membayar Rp3 juta, untuk bisa mendapatkan ijazah paket C tersebut agar memenuhi syarat menjadi Kaur atau Bayan di Pekon Antar Brak”jelas Slamet.
Tapi ungkapnya janji tinggal janji, sampai sekarang ijazahnya tidak ada. Uang untuk membuat ijazah paket C pun tak kembali.