Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampungLintas Daerah

Warga Pekon Antar Brak Minta Uangnya Kembali

×

Warga Pekon Antar Brak Minta Uangnya Kembali

Sebarkan artikel ini

Apa yang dialaminya menurut Slamet juga terjadi kepada kakak , yang diiming-iming jabatan tapi harus mengeluarkan uang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Waktu itu kan udah dikasihkan uang 3 juta, itu bukan saya aja yang kena begitu, ayuk ipar saya, Turmini juga kena juga Rp3 juta, ijazahnya juga gak keluar-keluar, hanya iming iming aja” ungkapnya dalam rekaman yang diterima Wawai News dari Anggota Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung. Senin (6/12/21)..

BACA JUGA :  Kurnain : Kakon Antar Brak Jangan Buat Aturan Sendiri, Terkait BLT DD

Slamet berharap, jika memang ijazah yang dimaksud itu ada maka segera diberikan, jika tidak ada maka uangnya dikembalikan.

Saat ini ia pun sudah tidak berminat untuk jadi aparatur di Pekon tersebut, ia menduga hal itu hanya akal-akalan saja ada indikasi penipuan.

Slamet diketahui kesehariannya menjalani profesi hanya seorang petani dengan penghasilan kecil, pas-pasan. Baginya uang Rp3 juta itu sangat besar.

BACA JUGA :  Akhir Tahun Beraroma “Kambing”: Kakon di Tanggamus Dilaporkan Dugaan Tipu Gelap Dana Puluhan Juta

“Saya udah tanyain malahan kakonnya sampai sekarang gak setegoran dengan saya. Saya pengen kalau ijazah itu ada ya di keluarin ijazahnya, kalau ijazah itu gak dikeluarin berarti itu penipuan, karena saya udah gak kerja, ijazah gak jadi, uang gak kembali” pungkasnya.

Sementara, Ketua LSM Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Supriansyah, mengaku miris melihat polemik yang terjadi di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau. Ia pun berinisiatif akan membuka posko pengaduan di pekon setempat.

BACA JUGA :  Polisi Evakuasi Sosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pasar Madang

“Kami siap mengawal dan mendampingi masyarakat hingga proses hukum berjalan terkait persoalan yang ada di Pekon Antar Brak. Saya berencana akan membuka Posko Pengaduan di Pekon itu, agar warga yang merasa tidak terima dengan perlakuan kepala pekon mengadu dan memberikan data lengkap,”ungkapnya.