TANGGAMUS – Seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga dan keterbatasan sistem pengelolaan, pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus mendorong peran aktif masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai penggerak utama pengelolaan sampah berbasis pekon.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Sampah Berkelanjutan yang digelar DPD LPM Kabupaten Tanggamus di Aula Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Senin (15/12/2025).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk mencari solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial dan hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang terorganisasi, dan dalam hal ini LPM dinilai memiliki peran strategis.
“Sampah adalah masalah bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. LPM berada paling dekat dengan masyarakat, sehingga sangat tepat jika menjadi motor penggerak pengelolaan sampah di tingkat pekon,” ujar Agus Suranto.
Menurutnya, LPM dapat mengambil peran mulai dari edukasi pemilahan sampah dari sumbernya, pembentukan relawan bank sampah, hingga pengorganisasian sistem pengangkutan sampah yang tertib dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, siap mendukung penguatan fungsi LPM di setiap pekon.
Agus Suranto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Tanpa sistem yang jelas dan partisipasi warga, persoalan sampah berpotensi terus menumpuk dan berdampak pada kesehatan serta lingkungan.
“Kalau masyarakat tidak teredukasi dan tidak ada sistem yang mengatur, sampah akan selalu jadi masalah. LPM hadir untuk menggerakkan, mengatur, dan mengawasi agar pengelolaan sampah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, untuk memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang dikelola LPM setempat atau pihak swasta yang telah dikoordinasikan, sebagai bagian dari solusi bersama.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kabupaten Tanggamus, Kurnain, menyatakan kesiapan LPM untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan sampah di tingkat pekon. Ia menilai, persoalan sampah tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir masyarakat.
“LPM siap menggerakkan masyarakat. Melalui relawan dan bank sampah, kami ingin mengubah cara pandang bahwa sampah bukan sekadar limbah, tetapi bisa memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar,” kata Kurnain.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi warga. Karena itu, LPM akan memperkuat edukasi, pendampingan, serta koordinasi dengan pemerintah pekon, RT, dan instansi terkait.
FGD tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMD, Camat Gisting, para kepala pekon, serta pengurus LPM se-Kecamatan Gisting.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran LPM dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus. ***













