TANGGAMUS – Lembaga Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Lampung meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pemeriksaan dugaan kejanggalan realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Bantin Mangunang atau RSUDBM.
“Persoalannya adalah terkait kejanggalan penggunaan anggaran di RSUDBM tahun 2020. antaranya pada belanja mobil ambulace yang penuh pertanyaan,”ungkap Supriansyah Ketua Jarak Kabupaten Tanggamus, mengaku telah resmi bersurat ditujukan kepada DPRD setempat, Rabu (9/6/2021).
Dikatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar RSUDBM transparan terkait realisasi anggaran tahun 2020 karena ada dugaan terjadi penyelewengan salah satu seperti pada belanja mobil ambulance yang plat kendaraan dan bentuk kendaraan diperkirakan bukan keluaran tahun 2020. Tapi semua pihak tertutup, dan tidak memberi keterangan terkait pertanyaan Lembaga Jarak, baik secata lisan ataupun tulisan.
Menurut Supriansyah bahwa inti dari surat tersebut yakni DPRD diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) lalu segera memeriksa pelaporan realisasi anggaran RSUD Batin Mangunang, kemudian jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi segera merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), setelah itu mengawal atau mengawasi proses jalannya hukum sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).
Diakuinya apa yang diminta Lembaga Jarak, sekiranya tidaklah berlebihan jika pihak DPRD selaku wakil rakyat membentuk Pansus dan menindak lanjuti melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan di RSUD Batin Mangunang Tahun Anggaran 2020.
“Saya rasa ini tidak berlebihan, jika DPRD kabupaten Tanggamus membentuk Pansus, selaku wakil rakyat, DPRD wajib menindaklanjutinya, sebab hal itu sudah sesuai dengan Tupoksi Dewan, kecuali mereka bukan wakil rakyat lagi, melainkan wakil exsekutif” pungkasnya.