WAWAINEWS.ID – Keluhan warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung terkait keberadaan perusahaan Stockpile Batu Bara PT. Global Mahardika Logistik (GML) dan PT. Sentral Mitra Energi (SME) mendapat respon dari Wali Kota Eva.
Kekinian Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana akan menindak tegas keberadaan perusahaan batu bara yang telah membuat pencemaran lingkungan.
Dia pun memberi waktu pihak perusahaan batu bara tiga hari untuk menyelesaikan segala persyaratan yang ditentukan atau pindah ke tempat lain.
Baca Juga: Puluhan Warga Putar Balik Fuso Angkutan Batu Bara di Lampura
“Kalau tiga hari masih belum diselesaikan maka akan diberikan tindakan tegas yakni tutup,” ujarnya Eva saat meninjau langsung ke lokasi pada Jumat 22 Desember 2023.
Kehadiran Wali Kota Bandar Lampung ke lokasi stockpile Batu Bara itu didampingi Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Denis Adiwijaya, Camat Panjang dan Lurah serta rombongan lainnya.
Peringatan keras tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung langsung kepada pengelola perusahaan batu bara yang menerima kehadiran kunjungan rombongan.
Baca Juga: HUT Lampura, Diwarnai Aksi Aktivis Muhammadiyah Tuntut Forkopimda Cabut SKB Angkutan Batu Bara
Pada pertemuan itu, Eva Dwiana meminta pihak perusahaan batu bara untuk memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari debu batu bara ke warga sekitar.
Ia pun mengakui kehadirannya untuk menyikapi laporan dari warga yang terdampak debu dari batu bara tersebut.
Sebelumnya warga telah menandatangani menolak aktivitas stockpile ini.
“Saya juga minta camat dan lurah untuk mengecek perusahaan ini,” kata Eva.
Baca Juga: Truk Muatan Kelapa dan Batu Bara di Tol Bakauheni-Terbanggi
Kedatangan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ke tiga perusahaan stockpile batu bara bentuk kepedulian atas aksi demo warga terhadap aktivitas stockpile batu bara yang memberikan dampak lingkungan dan membahayakan kesehatan.