Zona Bekasi

Perusahaan ‘Blacklist’ Menang Tender Proyek Senilai Rp2,188 Miliar di Kota Bekasi

×

Perusahaan ‘Blacklist’ Menang Tender Proyek Senilai Rp2,188 Miliar di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Lokasi aula Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang akan dikerjakan oleh perusahaan yang blacklist CV Ronatio Sejahtera
Lokasi aula Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang akan dikerjakan oleh perusahaan yang blacklist CV Ronatio Sejahtera - foto

BEKASI – Dugaan adanya kongkalikong dalam pengadaan proyek pembangunan dan perbaikan aula pada kantor kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan nilai Rp2 miliar lebih, menyeruak.

Pasalnya proyek milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi itu berdasarkan hasil pemenang lelang LPSE Kota Bekasi menetapkan CV Ronatio Sejahtera dengan penawaran Rp2,188 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal CV Ronatio Sejahtera masuk dalam daftar ‘Blacklist’ hingga 12 April 2025, berdasarkan penelusuran wawai news melaui website ui.ac.id/daftar-hitam Universitas Indonesia.

Perusahaan pemenang lelang yang dimenangkan melalui ULP Kota Bekasi itu sesuai data dalam daftar hitam UI beralamat di Jl. Pondok Rajeg Indah, Ruko Perum LIPI No. 3 Kecamatan Cibinong, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Aula Kelurahan Bekasi Jaya Mulai Dibongkar, Oknum ASN Belum Kembali Uang Kontraktor Rp30 Juta

Hal itu pun sebelumnya telah diprotes peserta lelang lainnya, hingga proses lelang aula kelurahan tersebut dilakukan evaluasi beberapa waktu lalu. Namun, hasil evaluasi diumumkan pemenang tetap CV Ronatio Sejahtera perusahaan yang diketahui masuk dalam daftar hitam.

“Unik, pemenang tetap perusahaan masuk daftar blacklist, hanya berubah posisi, pengumuman sebelumnya CV Ronatio bertengger pada urutan ketiga, sekarang naik jadi nomor satu,”ungkap sumber Wawai News pada Rabu 10 Juli 2024.

Hal lain, jelasnya, tidak ada keterangan apa pun dalam pengumuman tersebut seperti hasil evaluasi ulang. Semua tetap sama hanya berubah urutan dan harga penawaran tetap seperti saat diumumkan sebelum dilakukan evaluasi.

“Apa yang dievaluasi, kalo tetap sama, hanya berubah posisi saja, ini kan makin kuat adanya dugaan kongkalikong, proyek itu diduga kuat memang sudah ada yang pesan,”tegasnya mengaku akan membuat sanggahan.

BACA JUGA :  Paguyuban Pasundan Papua Perkuat persaudaraan Jabar-Papua 

Namun uniknya, lagi, saat akan dilakukan sanggahan akun ULP tidak bisa dibuka untuk proses sanggah, dengan keteranganya pemenang belum ada. Padahal dibuka di ULP Bekasi Kota pemenang sudah jelas ada.

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Disperkimtan Eka Chorid Ivo Vauzi, dikonfirmasi terpisah terkait proses lelang pembangunan aula kelurahan tersebut mengakui masih menunggu hasil lelang melalui Barjas (Barang dan Jasa) Kota Bekasi.

“Belum tahu hasil pemenang, terkait itu (Pembangunan Aula Kelurahan). Dinas masih menunggu perkembangan, kalo sudah ada berita acara hasil pelelangan pasti kami terima dan akan telusuri,”jelas dia.

Pantauan wawai news di lapangan terlihat aula kantor kelurahan Bekasi Jaya lama saat ini sudah diratakan.***