WAWAINEWS.ID – Ada yang janggal terkait seleksi Penerimaan anggota PPK dan PPS di KPU Kabupaten Tanggamus. Pasalnya ada peserta tes dengan nilai tertinggi tapi gugur.
Dampaknya memunculkan spekulasi indikasi kecurangan dalam proses tes tertulis hingga menuai sorotan. Karena peserta tes yang mendapat nilai tertinggi, tak lolos seleksi pada Senin, 17 Januari 2023.
BACA JUGA: Ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pasca Sanggah Jabatan Fungsional Kesehatan di Lampung, Cek DISINI!
Terkait hal itu Panitia dalam hal ini oknum komisioner KPU Kabupaten Tanggamus dituding berlaku curang. Tak lolosnya peserta dengan nilai tertinggi menimbulkan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota PPK dan PPS.
Tokoh masyarakat Kotaagung Barat, Warmansyah mengungkapkan, berdasarkan temuannya di beberapa Kecamatan terdapat inkonsisten terkait prosedur penerimaan tes tertulis penerimaan anggota PPK dan PPS.
BACA JUGA: Partai Ummat Lolos Verifikasi, Amin Rais Puji Jokowi dan KPU Setinggi Langit
“Contoh nyata di Kecamatan Kota Agung Barat, PPK berasal dari satu Pekon. Di Kecamatan tersebut ada 16 Pekon, dengan peminat yang mendaftar hampir seluruh Pekon terisi menggikuti test tertulis dan tes wawancara,” ungkapnya.
Namun dari semua peserta tes PPS dan PPK di Kotaagung Barat, satu peserta dengan nilai tertinggi tidak lolos seleksi. Hal itu memantik dugaan kecurangan dari pihak KPU.
BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024
“Salah satu contoh di Kecamatan Kotaagung Barat, PPK berasal dari satu Pekon, yang mendaftar hampir seluruh Pekon terisi untuk menggikuti tes tertulis dan wawancara justru yang mendapat nilai tertinggi tidak lolos seleksi oleh KPU” tegas Warman yang juga sebagai Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus.
Terkait hal ini, pihak panitia penerimaan anggota PPK dan PPS, KPU Kabupaten Tanggamus belum ada yang bisa di temui untuk dikonfirmasi. (*)