Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba di Rumah Mewah Bekasi Digerebek: DPO Ekstasi Ditangkap, Tujuh Orang Diciduk Polisi

×

Pesta Narkoba di Rumah Mewah Bekasi Digerebek: DPO Ekstasi Ditangkap, Tujuh Orang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan dramatis di perumahan elit Jatisampurna. Penghuni sempat kabur saat pintu dibuka, polisi akhirnya mendobrak dan menemukan tujuh orang diduga sedang pesta narkoba.

KOTA BEKASI — Sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Nusa Dua Citra Gran, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mendadak ramai aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Penggerebekan yang dilakukan tim dari Polda Metro Jaya itu berujung pada penangkapan tujuh orang, termasuk seorang buronan kasus narkotika.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (4/3/2026) mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga malam hari. Aksi aparat bahkan sempat memaksa petugas mendobrak pintu rumah karena penghuni berusaha melarikan diri.

Penjaga keamanan kompleks, Boih Susanto (43), mengaku ikut mendampingi polisi saat operasi berlangsung.

“Mereka mengaku dari Polda dan membawa surat tugas. Awalnya bilang ada kasus curanmor, bukan narkoba,” ujar Boih saat ditemui di lokasi, Selasa (10/3/2026).

Menurut Boih, saat penggerebekan berlangsung terdapat lima orang di dalam rumah tersebut, terdiri dari tiga pria dan dua perempuan.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Tulang Bawang, Dua Pelaku Bersenpi Diringkus

Ketika polisi datang dan mengetuk pintu rumah yang disewa pria berinisial AS, penghuni sempat membuka pintu bagian dalam. Namun, situasi berubah ketika mereka mencoba melarikan diri.

“Pintunya pakai teralis. Dia cuma buka yang dalam, lalu langsung lari. Akhirnya pintu didobrak polisi,” kata Boih.

Setelah pintu berhasil dibuka, polisi masuk dan menyisir rumah dua lantai tersebut hingga ke bagian atas. Namun dua kamar di lantai dua juga terkunci sehingga petugas kembali mendobrak pintu.

Di dalam kamar pertama, polisi menemukan dua perempuan dan satu pria. Sementara dua pria lainnya berada di kamar berbeda yang terkunci dari dalam.

“Yang dua cewek sama satu cowok di ruangan pertama. Dua cowok lainnya di ruangan yang terkunci,” ujarnya.

Boih mengatakan awalnya hanya sekitar lima polisi yang datang. Namun jumlah petugas terus bertambah hingga malam hari karena pimpinan kepolisian belum tiba di lokasi.

Ia sendiri mendampingi polisi sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB sebelum kembali ke pos keamanan.

BACA JUGA :  Afap Bukukan Omset Ratusan Juta, Hasil Memasarkan Obat Palsu

“Katanya tidak apa-apa kalau saya balik ke pos,” ujarnya.

Proses penanganan di lokasi masih berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Bahkan menurut Boih, polisi sempat menyebut akan melakukan semacam rekonstruksi kejadian.

Menurut informasi yang didengar Boih, polisi sebenarnya hanya menargetkan satu orang dalam penggerebekan tersebut.

Orang yang dimaksud adalah AS, penyewa rumah yang sudah hampir satu tahun tinggal di lokasi tersebut.

“Targetnya satu orang saja. Yang terbukti bawa barang (narkoba) cuma dia,” katanya.

Boih menambahkan, AS menyewa rumah tersebut dengan dalih menjalankan usaha logistik.

“Dia sudah hampir setahun sewa di sini. Katanya buat usaha pengiriman barang,” ujarnya.

Padahal, menurut aturan kompleks, rumah di lingkungan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan usaha.

Dalam operasi tersebut, polisi akhirnya mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto.

“Kami mengamankan tujuh orang, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan,” ujar Ari kepada wartawan.

BACA JUGA :  BNNP Lampung Lampaui Target Perkara Narkotika 2025, Ungkap Penyelundupan Sabu 14,9 Kg di Tol Trans Sumatera

Salah satu yang ditangkap adalah AS yang ternyata merupakan buronan dalam kasus peredaran 2.000 butir ekstasi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain AS, enam orang lainnya berinisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Hasil tes urine menunjukkan keenam orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.

“Diduga mereka sedang mengonsumsi narkotika di rumah tersebut,” kata Ari.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Rumah yang digerebek merupakan bangunan dua lantai berwarna abu-abu dengan papan nama perusahaan logistik di bagian depan. Di halaman terlihat satu sepeda motor serta beberapa sandal yang tertinggal.

Di balik tampilan rumah elit yang tampak tenang dari luar, polisi menduga tempat tersebut menjadi lokasi pesta narkoba.

Ironisnya, kawasan perumahan tersebut dikenal memiliki sistem keamanan yang cukup ketat namun rupanya tidak cukup untuk mencegah pesta terlarang berlangsung diam-diam di balik pagar tinggi dan pintu teralis hitam.***