Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Petani Harus Kerja 24 Jam, Begini Maksud Kementan

×

Petani Harus Kerja 24 Jam, Begini Maksud Kementan

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Jakarta – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meminta petani bekerja 24 jam demi mengejar target produksi pangan.

Permintaan yang terdengar kurang masuk akal tersebut dilontarkan Mentan dalam dialog bersama Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) di Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2019) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau bisa 26 jam. 2 jam melamun, 24 jam bekerja. Kurangi tidur. Tidur dekat ekskavator (mesin pengeruk untuk penggalian) bareng pak Danramil. Bangun, kerja lagi,” ujarnya.

Apabila ditelan mentan-mentah, permintaan tersebut rentan dimaknai secara negatif lantaran terdengar seperti aturan kerja paksa zaman kolonial.

Melalui rilis tertulis, Mentan berusaha meluruskan ucapannya itu dengan meminta agar petani memaksimalkan penggunaan alat-alat berat dan teknologi internet selama 24 jam penuh dalam rangka memaksimalkan pelayanan ekspor.

BACA JUGA :  Petani Tiga Kampung di Lampung Tengah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Terkait HGU BSA

Untuk itu, petani atau pegawai dianjurkan bekerja dalam beberapa shift. Amran berharap ketekunan para petani dapat turut mempercepat pencapaian target nilai produksi pangan sebesar Rp14 triliun tahun ini dan Rp30 triliun tahun depan.

Menurutnya, semangat kerja petani jika dikombinasikan dengan teknologi dan bantuan pemerintah dapat membantu menurukan angka kemiskinan.

Dorongan kepada petani agar bekerja lebih tekun untuk memenuhi ekspor memang bukan narasi baru. Lebih dari 180 tahun silam, pemerintah kolonial sempat berupaya menerjunkan tenaga kerja sebanyak-banyaknya ke atas ladang melalui sistem Tanam Paksa. (Tirto)