Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Petani Kota agung Keluhkan Raibnya Pupuk Subsidi di Pasaran

×

Petani Kota agung Keluhkan Raibnya Pupuk Subsidi di Pasaran

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Petani di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan menghilangnya pupuk bersubsidi dari pasaran.

Selain pupuk bersubsidi, pupuk non-subsidi juga susah diperoleh di agen-agen pupuk setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diungkapkan petani, Hazirin, selain langka di pasaran, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, banyak persyaratannya.

Seperti, petani harus tergabung kelompok tani dengan menyertakan fotokopi KTP sebagai angota kelompok tani.

Menurut dia, sawah garapannya saat ini masuk masa pemupukan pertama setelah 12 hari usai masa tanam.

Dirinya hanya butuh sekitar 400 kg untuk jenis Urea dan TSP.

“Pupuk di agen pengecer yang biasa tempatnya membeli lagi kosong, jadi ditunda dulu,” kata Hazirin dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/2).

BACA JUGA :  Soal Bendungan Milik PUPR di Perbatasan Candipuro-Jabung, Pemerintah Kalah dengan Preman

Senada, dikatakan Rifai, petani penggarap sawah asal Pekon Menggala. Dari pekan lalu, dirinya mencari pupuk Urea dan TSP di kios Pasar Simpang namun kosong.

“Di umur 15 hari setelah tanam seharusnya padi saya sudah dipupuk,” tandasnya.