LAMTENG – Mencuat pemberitaan terkait dugaan Pungli SMP Negeri 2 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah membuat pihak sekolah panik. Sehingga serta merta membuat selembaran surat pernyataan untuk diberikan kepada wali murid agar ditandatangani.
Surat pernyataan tersebut berisikan tidak ada unsur paksaan atas pungutan yang telah dilaksanakan sekolah terhadap peserta didiknya. Dalam surat pernyataan yang dibuat pihak sekolah tersebut dituliskan bahwa wali murid secara sukrela bersedia menyumbangkan besaran dana untuk keperluan sekolah.
Atas kekonyolan pihak sekolah yang membuat surat pernyataan dengan tanggal dan bulan mundur tersebut wali murid merasa dibodohi pihak sekolah. Kepsek tersebut dinilai panik atas pemberitaan media begitu massif terkiat dugaan Pungli yang dilakukan pihak sekolah.
“Saya dapat surat dari sekolah untuk ditanda tangani, tapi inikan janggal karena semenjak adanya pemberitaan, kok dapat surat dari sekolah terus saya disuruh menandatangani,”ucap wali murid SMPN 2 ARA, Jumat (1/11/2019)
Dikatakan surat pernyataan dari sekolah tersebut, sangat janggal karena jadi pertanyaannya kenapa pihak sekolah tidak dari awal, memberikan selembaran pernyataan ketika diumumkan pungutan yang mereka laksanakan. Tapi setelah gencar di beritakan media pihak sekolah baru membuat surat pernyataan dan meminta wali murid untuk bertandatangan mengkaui sumbangan yang diberikan secara sukarela.
Wali murid tersebut kepada Wawai News, mengakui merasa dipaksa dengan surat pernyataan tersebut karena isinya mengatakan menyumbangkan dana. Sementara dia selaku wali murid merasa tidak pernah untuk berunding atas kebijakan pungutan uang komputer, meubeler dan lainnya yang telah dilaksanakan sekolah.
“Surat pernyataan tersebut menandakan Kepseknya panik, berarti ini untuk melindungi mereka dari hukum, setelah saya baca isi pernyataannya, wah ini pembodohan terhadap wali murid namanya” Katanya.Saat menghubungi wawainews. Jum’at (01/11/19)
Dalam hal ini, wali murid berharap agar persoalan ini, segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang karena dampaknya bisa mencederai dunia pendidikan.
“Saya selaku wali murid berharap agar persoalan ini segera di tindak, karena dampaknya bisa mencederai dunia pendidikan, kalau memang yang dilakukan pihak sekolah itu melanggar aturan ya apa tindakannya dari pihak yang berwenang dan jika itu tidak masalah, ya apa alasannya” Imbuhnya.
Kepala SMP N 2 ARA saat akan dikonfirmasi wawainews di kantornya terkait hal tersebut, dewan guru setempat mengatakan bahwa kepala sekolah sedang keluar. (SUMANTRI)