BEKASI – Saling lapor dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Kota Bekasi mulai terjadi. Kali ini Pengurus Anak Cabang Grib Jaya Medansatria melaporkan tim pemenangan nomor urut 01 atas dugaan money politik ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (15/10/2024)
Diketahui Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 01 di Pilkada Kota Bekasi adalah Heri Koswara-Solihin. Paslon ini dilaporkan terkait dugaan adanya praktek pelanggaran politik yang terjadi di RW 03 Kelurahan Medansatria.
Ketua PAC Grib Jaya Medansatria Kota Bekasi, Aamiin Burhanudin usai membuat laporan resmi ke Bawaslu mengatakan
Pelanggaran dilakukan oknum forum RW menunjukan uang dari salah satu Paslon nomor urut 01.
“Laporan ke Bawaslu itu, dalam rangka memberikan kontrol atau pengawasan.
Kami meminta Bawaslu menindaklanjuti jangan sampai terjadi pelanggaran atau kejahatan politik,” terang Aam.
Dia berharap dengan laporan yang dilakukannya, dengan adanya laporan yang dilakukannya, Bawaslu menjadikan perhatian khusus.
”Kami laporkan dengan membawa video yang berisi narasi tim pemenangan dengan memberikan uang yang memakai rompi calon walikota Bekasi, di dada kiri merah putih dan di dada kanan gambar Paslon nomor 01,” pungkas Aam.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 20 detik dan dan 43 detik menayangkan pemberian operasional untuk koordinator Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), dan belakangan diketahui bahwa pemberian uang pecahan ratusan ribu tersebut terjadi di lingkungan Kelurahan RW 03 Medansatria, Kota Bekasi.
Penyerahan operasional untuk koordinator RW di Kelurahan Medansatria. Ada 11 RW Sudah terima semua sebesar Rp1 juta. Nomor 01 nya.***