Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Pilkades Serentak di Lamtim Disoroti, Terdapat Satu Desa Calon Lebih dari 5 Kandidat

×

Pilkades Serentak di Lamtim Disoroti, Terdapat Satu Desa Calon Lebih dari 5 Kandidat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (dakta)

Sehingga dari pemaparan aturan yang sudah sangat jelas dan terang seharusnya tahapan pemilihan kepala Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara sudah masuk dalam tahapan pengambilan nomor urut, karena sudah di lakukan tes tertulis pada tanggal 22 september 2023.

Selain itu, dijelaskan Bangkit, masih dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 14 panitia pemilihan mempunyai kewajiban untuk mengumumkan nama calon kepala desa paling lambat 7 hari sejak tanggal di tetapkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tanam Padi di Mataram Baru, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Konsodifitas Jelang Pilkades Serentak

“Sehingga apabila tes tertulis pada tanggal 22 september 2023 dan pada hari yang sama sudah di lakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa idealnya pada tanggal 29 september 2023 panitia pemilihan sudah mengumumkan calon calon kepala desa baik di papan pengumuman atau di media masa” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Video Indehoi dengan Pacar Jadi Senjata Pemerasan Asmara, Pemuda Tanggung di Pringsewu Diringkus Polisi

Namun, Hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan dimana seolah olah tidak ada kepastian kapan pengambilan nomor urut calon kepala desa Labuhan Ratu Satu. (*)