LAMPUNG TIMUR – Desakan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan perlawanan wacana kotak kosong dalam setiap perhelatan pemilihan kepala daerah di beberapa provinsi dan kabupaten/kota terutama di Lampung Timur terus bermunculan.
Kali ini datang dari Pimpinan Pondok Pesantren dan Mursyid Thoriqah se-Lampung Timur mendesak agar DPP PDI Perjuangan, melakukan perlawanan wacana kotak kosong dalam Pilkada Bupati di Bumei Tuwah Bepadan tersebut.
Sebelumnya desakan datang dari ratusan kader dan warga dengan menggeruduk Kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Timur. Massa terdiri dari ketua ranting dan PAC PDIP se-Lampung meminta partai berlambang moncong putih itu menyelamatkan demokrasi di wilayah mereka.
Hari ini, 28 Agustus 2024, melalui surat resmi yang diterima redaksi Wawai News mengatas namakan Pimpinan Pondok Pesantren dan Musyid Thoriqoh se-Lampung Timur menyuarakan hal senada. Surat tersebut ditujukan kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Dalam surat tersebut menyuarakan keprihatinan perjalanan demokrasi yang saat ini dtengah dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dengan Pilkada. Terutama dengan maraknya wacana calon yang harus dilawankan kotak kosong sebagai sebuah ‘kompromi’.
Para pimpinan umat dan pimpinan pondok pesantren di Lampung Timur melihat fenomena itu, merasa prihatin dan sangat tidak sepakat dengan rumor dan wacana yang berkembang terkait calon yang harus dilawankan kotak kosong sebagai sebuah ‘kompromi’.
Sehingga puluhan pimpinan Ponpes dan Umat di Lampung Timur itu menyurati DPP PDI Perjuangan dan meminta partai besutan Putri Proklamtor RI tersebut untuk melawan. Menurut mereka pasca putusan MK menganulir ambang batas peserta Pilkada, harapan besar itu hanya kepada partai berlambang moncong putih tersebut dapat menyelematkan proses demokrasi.
Melalui surat resmi tersebut, Pimpinan Umat dan Thoriqoh di Lampung Timur menuliskan harapan besar mereka hanya kepada PDIP sebagai pratai yang sampai saat ini mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dan kegotong-royongan.
“Karenanya kami semua sepakat meminta kepada DPP PDIP untuk melakukan perlawanan wancana kotak kosong di Kabupaten Lampung Timur,”tulis dalam surat yang ditandatangani oleh 41 Pimpinan Ponpes dan Umat tersebut.
Para Ulama, Ki’ai se-Lampung Timur itu mendesak PDIP untuk bisa mencalonkan Bupati di Lampung Timur untuk melawan wacana kotak kosong dalam rangka menjaga kesinambungan dan marwah demokrasi yang sedang berjalan di NKRI.
Surat resmi mendesak DPP PDIP melakukan perlawanan wacana kotak kosong oleh puluhan ulama atas nama pimpinan pondok pesantern dan umat itu ditembuskan kepada PCNU Lampung Timur dan PC RMINU Lampung Timur di Sukadana.
Diketahui batas akhir pendaftaran calon kepala daerah sesuai jadwal akan berakhir 29 Agustus 2024. Masih ada waktu bagi DPP PDIP untuk bisa menetapkan calon kepala daerah agar menyelamatkan proses demokrasi di Lampung Timur.***