Scroll untuk baca artikel
LampungUncategorized

Pj Bupati Tanggamus Janji Segera Proses Kemunduran Kakon Sinar Jawa

×

Pj Bupati Tanggamus Janji Segera Proses Kemunduran Kakon Sinar Jawa

Sebarkan artikel ini
Kepala Pekon Sinar Jawa Misno, melalui surat pernyataan resmi mengajukan pengunduran diri. Alasannya karena kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan
Kepala Pekon Sinar Jawa Misno, melalui surat pernyataan resmi mengajukan pengunduran diri. Alasannya karena kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan

TANGGAMUS – Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, menanggapi pengunduran diri kepala pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, akan segera menindaklanjuti sesuai SOP.

“Kita pelajari sesuai mekanismenya kalau SOP sudah sesuai nanti kita tindaklanjuti,” kata Mulyadi Irsan kepada wartawan saat dimintai tanggapannya oleh wartawan di depan kantor Bupati, pada Selasa 29 Januari 2024 kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia mengaku baru mendapat pemberitahuan secara lisan dari Camat Air Naningan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.

“Secara lisan sudah disampaikan, diarahkan ikuti sesuai ketentuan regulasi yang berlaku” ucapnya sambil berlalu menuju mobil dinasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Minta Kendaraan Melintas Tak Lebihi Tonase

Secepatnya, lanjut dia, sehingga nanti pelaksanaan pemerintahan di tingkat terbawah, pekon, bisa berjalan dengan lancar.

Sementara pengunduran diri Misno sebagai Kepala Pekon Sinarjawa, direspon para tokoh masyarakat pekon setempat. Masyarakat meminta segera ada perganti kepala pekon agar pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Pekon Sinarjawa, Samsudin mengatakan, terkait pengunduran diri kepala Pekon Sinarjawa dia berharap pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Jadi masyarakat yang perlu pelayanan dari pemerintah pekon tetap terlayani. Maka harapan kami begitu mendengar berita pengunduran ini, kami mohon segera untuk pembaruan kepala pekon atau Pj (Penjabat) demi kepentingan masyarakat,” kata Samsudin.

Hal itu diamini tokoh masyarakat lainnya, Suroso juga mengungkapkan permohonan kepada Pj Bupati Mulyadi Irsan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi surat pernyataan dari Pj Bupati.

BACA JUGA :  Tinjau Jalan di Sekampung Udik, DPRD Lampung Timur Berikan Tiga Rekomendasi

“Pelayanan kepada masyarakat bagaimana? Mohon segera ditindaklanjuti. Terkait pembangunan yang sudah terencana perlu dilanjutkan,” ujar Suroso, yang juga merupakan mantan Kepala Pekon Sinarjawa ini.

Sebelumnya, Kepala Pekon (Kades-ed) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Misno, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dibuat secara resmi melalui surat pernyataan tertanggal 22 Januari 2024.

Diketahui Misno kepala Pekon Sinar Jawa terpilih dalam Pilkakon serentak 2020, pernah disoal terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti kontestasi pencalonan sebagai Kakon.

Ijazah calon kepala Pekon terpilih di Pekon Sinar Jawa, Naningan, pada pemilihan serentak 2020, pernah dilaporkan oleh LSM GMBI Distrik Tanggamus ke Polres Tanggamus pada Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA :  Bubarkan Orgen Tunggal Polisi Ringkus Terduga Bandar Narkoba, Bapaknya pun Diangkut

Pasalnya, warga Pekon Sinar Jawa mengetahui jika sosok calon kepala pekon terpilih tersebut hanya mengeyam pendidikan sekolah dasar hingga kelas V.***