“Kalau bicara terakhir kan belum terakhir klarifikasi, nanti pada rapat apakah membuktikan mendapatkan keterangan lainnya dari saksi yang akan kita panggil,” kata Sodikin kepada media.
Dari hasil klarifikasi Camat Bekasi Selatan, Bawaslu menilai adanya kemungkinan bertambahnya saksi dalam polemik yang sempat menyita perhatian publik itu.
“Ya ini nanti ada beberapa yang disebut panitia oleh camat Bekasi Selatan. Apakah nanti dalam rapat perlu atau tidak melakukan permintaan keterangan dari dia. Ada tiga, diluar dari terlapor itu dari panitia,”ujarnya.
Dari informasi yang didapat, ketiga saksi yang akan dipanggil merupakan TKK jajaran Pemkot Bekasi.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya dicecar dengan 56 pertanyaan seputar polemik itu selama hampir 5 jam. Sementara Pj Wali Kota Bekasi saat di klarifikasi sebagai terlapor di Bawaslu dibrondong 30-an pertanyaan.***