Menurut Bilang, mitra dalam proyek PSEL telah memenuhi semua kelengkapan persyaratan dalam proses lelang yang dilengkapi dengan dokumen hasil di lapangan meliputi sosialisasi ke pemilik lahan dan lainnya.
“Itu ada se-abrek dokumen dari mitra yang ditunjuk sebagai pemenang. Seperti dokumen sosialisasi kepada pemilik lahan yang akan dibeli untuk dijadikan tempat PSEL dan surat pernyataan dari calon pengembangnya,” tegas Bilang.
BACA JUGA: Gass Pol, UPTD LH III Bekasi Sapu Bersih Tumpukan Sampah di Kali Cikarang
Terkait jaminan ada di bank, dijelaskannya bahwa panitia telah turun langsung ke Jakarta untuk melakukan pengecekan di lapangan dan terbukti bank tempat jaminan ada dan terdaftar di OJK.
Dalam kesempatan itu Bilang pun mengklarifikasi terkait nilai proyek PSEL tersebut benarnya berjumlah Rp1,6 triliun. Ia pun mengaku heran data keluar menyebutkan bahwa nilainya mencapai Rp1,8 triliun.
“Saya sebagai ketua lelang mitra proyek PSEL. Tapi anggotanya tidak hanya dari Barang dan Jasa (Barjas), tapi ada juga dari LH, ada Kabag Hukum Pemkot bekasi dan ada beberapa kabag yang menjadi panitia,”pungkasnya kembali menegaskan telah melakukan sesuai mekanisme berlaku. (*)