WAWAINEWS.ID – Rotasi dan mutasi besar-besaran mulai dari pejabat esselon II hingga IV menjadi kado istimewa Tri Adhianto sebelum menanggalkan jabatannya pada 20 September 2023.
Hasilnya, muncul berbagai kasus terkait netralitas ASN pasca Tri Adhianto lengser.
Terjadinya rotasi dan mutasi disinyalir bukan tanpa alasan. Pasalnya, Tri Adhianto merupakan salah satu ketua partai politik (PDIP) yang syarat kepentingan, yakni menang dalam Pemilu 2024.
Baca Juga : Netralitas ASN Pemerintah Kota Bekasi Status Darurat
Dengan dilakukannya rotasi tersebut, tentu partai berlambang Banteng Moncong Putih besutan Megawati itu memiliki keuntungan lebih dibanding parpol lain.
Disisi lain, Kehadiran Raden Gani Muhammad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi tidak memiliki dampak terhadap netralitas ASN.
Baca Juga : Lagi, ASN Kota Bekasi Diduga Terlibat Politik Praktis
Hal ini seiring ditemukannya beberapa oknum lurah, sekretaris dinas, kepala dinas hingga direksi BUMD kerap terlibat dalam kepentingan politik PDIP di Kota Bekasi.
Belum lama terungkap Lurah Margahayu terlibat dalam Giat K3 Bacaleg PDIP Dapil I Bekasi Timur Bekasi Selatan, Nova Angelika Maharani. Kemudian terungkap juga Lurah Bintarajaya foto bersama Bacaleg PDIP Dapil V Pondokgede Bekasi Barat, Janet Aprilia Stanzah dengan latar belakang Bacapres Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Kereen, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jadi Jaminan Penangguhan Terduga Mafia Tanah
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan skema Jabatan Esselon II hingga IV harus mengalami perombakan.