KOTA BEKASI – Polemik dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi terus bergulir. Kali ini giliran DPC PKB Kota Bekasi angkat suara, bukan sekadar membela kadernya, melainkan memastikan kasus ini tidak berhenti hanya di ruang gosip politik.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, partai berlogo bola dunia itu menegaskan sikap, kasus ini sudah kadung masuk ranah hukum, maka biarlah polisi bekerja. Titik.
Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. (SHS) Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PKB yang juga bertindak sebagai pengacara partai, mengingatkan bahwa laporan polisi ini murni dugaan penganiayaan, bukan drama fraksi, apalagi intrik politik. “Kami hanya ingin persoalan ini terang benderang. Tak ada tendensius, tak ada agenda tersembunyi. Semua demi keadilan,” tegasnya.
Namun, di balik kalimat manis itu, jelas PKB juga tengah menjaga “marwah” partai. Rizki Topananda, yang akrab disapa Bang Top, menyebut sejak awal PKB sebenarnya ingin menyelesaikan secara baik-baik. Tapi apa daya, itikad baik tak kunjung datang.
“Kami menunggu konfirmasi hingga sore, tidak ada. Maka, partai wajib menjaga kehormatan kader yang saat itu sedang bertugas di gedung dewan,” tandasnya.
PKB pun kompak, semua anggota dewan dari partai ikut mengawal laporan ke Polres. Sebuah demonstrasi soliditas yang mungkin jarang terlihat kalau urusannya sekadar menyuarakan aspirasi rakyat.
Meski begitu, Bang Top tak lupa menegaskan partainya tetap menghormati seluruh proses hukum. “Kami tidak pernah intervensi polisi. Silakan kalau mau melapor balik. Kami tidak pernah takut,” ujarnya.
PKB juga mengaku absen dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Alasan mereka sederhana, karena sejak awal sudah ada kesepakatan internal, bahwa klarifikasi dilakukan langsung di kepolisian.
Lagi pula, kata Politisi muda Kota Bekasi, jika klaim kebenaran masing-masing pihak membuat forum mediasi tak akan pernah menemukan ujungnya.
“DPW PKB Jawa Barat juga sudah menegaskan, kalau sudah laporan, biarkan di ranah hukum. Harusnya ada mediasi sejak awal. Tapi karena tidak ada, ya sudah. Silakan polisi saja,” katanya.
PKB berharap proses hukum ini bisa menjadi “efek jera” bagi sesama anggota dewan. “Kalau sesama dewan saja bisa semena-mena, bagaimana dengan rakyat?” sindir Rizki.
Singkatnya, PKB ingin mengirim pesan, jangan coba-coba bertindak semaunya. Biar rakyat tahu, bahkan wakil rakyat pun bisa belajar sopan santun meskipun sayangnya harus lewat jalur kepolisian.***