Scroll untuk baca artikel
Sosial

PKH Tahap I 2026 Cair Januari, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya

×

PKH Tahap I 2026 Cair Januari, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencarian Bansos

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I tahun 2026 mulai Januari ini. Program bantuan rutin ini tetap menjadi salah satu penopang utama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan miskin yang saban awal tahun menanti kepastian: bantuan cair atau sekadar janji.

Untuk mempercepat manfaat sampai ke tangan penerima, pemerintah mengatur penyaluran PKH dalam empat tahap sepanjang 2026. Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret 2026, disusul tahap kedua April–Juni, tahap ketiga Juli–September, dan tahap keempat Oktober–Desember.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Skema bertahap ini dirancang agar bantuan tidak menumpuk di akhir tahun, sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima.

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen penerima dalam satu keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) masing-masing menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Anak sekolah memperoleh bantuan berjenjang: SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Tarinah Akhirnya 'Hidup Lagi' Setelah Sempat Didata Meninggal

Meski nominalnya tidak berubah drastis, PKH tetap diposisikan sebagai bantalan sosial, bukan solusi instan kemiskinan. Bantuan ini diharapkan menjaga akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga miskin—meski realitas di lapangan kerap menuntut lebih dari sekadar transfer tunai.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima, pemerintah menyediakan dua kanal resmi. Pertama, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP.

BACA JUGA :  Kualitas Beras BPNT Buruk, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Anggap Suplayer Hina KPM

Kedua, lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store, dengan proses registrasi menggunakan NIK dan swafoto KTP. Dari sana, penerima bisa melihat status bantuan, jenis bansos, hingga periode pencairan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan penanda kehadiran negara di dapur keluarga miskin. Soal apakah cukup atau belum, itu perdebatan lain. Yang jelas, Januari ini, bantuan kembali mengalir dan harapan kembali digantungkan.